28 November, Hari Menanam Pohon Indonesia, Begini Ceritanya

Ilustrasi Penanaman Pohon. (KalderaNews.com/Foto. Ist)
Ilustrasi Penanaman Pohon. (KalderaNews.com/Foto. Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Sejak 2007, Hari Menanam Pohon Indonesia dirayakan setiap 28 November. Begini sejarahnya!

Penetapan Hari Menanam Pohon Indonesia ini tak lepas dari Aksi Penanaman Serentak dan Gerakan Perempuan Tanam Pohon pada 2007.

Aksi ini disambut positif oleh pemerintah dengan mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008.

BACA JUGA:

Keputusan Presiden itu menyebut bahwa 28 November ditetapkan sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan bulan Desember sebagai bulan Menanam Nasional.

Hari Menanam Pohon Indonesia adalah peringatan nasional dengan maksud memberikan kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.

Penetapan Hari Menanam Pohon Indonesia merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008. Keputusan yang ditandatangani Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memutuskan tanggal 28 November sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia.

Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) berawal pada 28 November 2007, saat digelar Aksi Penanaman Serentak Indonesia dan Pekan Pemeliharaan Pohon di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*