
JAKARTA, KalderaNews.com – Ketua Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendorong Kemendikbud RI dan perguruan tinggi di Indonesia agar dalam penyelenggaraan pendidikan di luar kampus utama memperhatikan kerja sama dengan perguruan tinggi daerah terutama PTS setempat.
Tujuannya sederhana yakni terjadi sinergi dalam peningkatan akses, pemerataan, mutu, dan relevansi pendidikan tinggi.
BACA JUGA:
- DPR Desak Perpusnas Genjot Gerakan Literasi, Jangan Berhenti di Program Saja
- Komunikasi Tidak Jalan, DPR Desak Kemendikbudristek Lebih Terbuka
- Hentikan Kegaduhan Makin Akut, DPR Mangkrakkan RUU Sisdiknas
Lebih lanjut, Komisi X DPR RI juga mendorong Kemendikbudristek RI dan para perguruan tinggi agar dalam pembukaan penyelenggaraan pendidikan di luar kampus diselenggarakan pula di daerah terpencil, sehingga terjadi pemerataan akses dan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
“(Komisi X DPR RI) Mendorong Kemendikbudristek RI untuk membuat peraturan yang jelas mengenai kampus luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui kerjasama dengan pemerintah maupun institusi pendidikan setempat.”
Komisi X DPR RI juga mendorong Kemendikbudristek RI membuat pola reward berbasis output yang dihasilkan oleh perguruan tinggi skala nasional dan internasional. Selain itu juga memperkuat kolaborasi dan kerjasama untuk meningkatkan daya saing di antara perguruan tinggi besar.
“Kami meminta para narasumber tetap aktif memberikan masukan kepada pemerintah untuk menyempurnakan kebijakan perguruan tinggi dengan memberikan kontribusi pemikiran secara kritis terhadap pembangunan pendidikan,” pungkasnya.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply