PARIS, KalderaNews.com – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. H. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D menegaskan Indonesia tidak mengenal istilah bahasa “indigenous”, tetapi dengan istilah bahasa daerah.
Bahasa daerah tersebut dituturkan oleh anggota masyarakat untuk mengekspresikan dan mewakili identitas budaya mereka, dan penggunaannya dapat sangat luas, tidak dibatasi oleh wilayah administratif atau batas geografis tertentu.
“Di banyak wilayah di Indonesia, bahasa daerah juga menjadi bahasa ibu yang digunakan di lingkungan rumah atau rumah tangga,” imbuhnya di High-level Celebration of the International Decade of Indigenous Languages (IDIL) yang digelar oleh UNESCO Headquarters di Paris, Prancis, pada Selasa, 13 Desember 2022.
BACA JUGA:
- Keluarga Tempat Ideal Pewarisan Bahasa Daerah ke Anak-anak
- 10 Alasan Bahasa Indonesia Lebih Layak Jadi Bahasa Resmi ASEAN
- Menteri Nadiem Luncurkan Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah
Salah satu tujuan dari puncak perayaan kegiatan ini diadakan dengan maksud untuk menarik perhatian global terhadap situasi kritis dari banyak bahasa lokal guna memobilisasi pelestarian, revitalisasi, dan promosi bahasa daerah.
Indonesia sebagai negara dengan 718 bahasa daerah dipercaya oleh UNESCO untuk tampil sebagai panelis dalam diskusi meja bundar tematik tingkat tinggi pada sesi pertama dengan tema “Indigenous Languages for Social Inclusion: Quality Education, Knowledge Creation, and Advocacy”.
Aminudin Aziz menjelaskan, terkait dengan kebijakan negara untuk menjamin akses bagi anak sekolah dalam mempelajari bahasa daerah mereka sendiri, ia menyatakan bahwa inisiatif baru melalui paltform Merdeka Belajar Episode Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah, menawarkan perspektif baru untuk revitalisasi bahasa daerah yang memungkinkan semua peserta didik di sekolah dasar dan menengah mempelajari bahasa daerah mereka sendiri sesuai dengan minat belajar mereka.
“Mereka diberikan kebebasan penuh untuk memilih materi pemelajaran yang sesuai dengan minatnya dan mereka akan mempelajari bahasa daerah tersebut dengan siswa lain yang memiliki minat yang sama saja,” tandasnya.
Ia menambahkan pemerintah mendukung penuh penyediaan guru dan fasilitator yang bekerja sama dengan pegiat bahasa daerah. Setelah dilaksanakan selama dua tahun, inisiatif ini dirayakan secara luas oleh pelajar, guru, dan penutur bahasa lokal di seluruh negeri.
“Tahun ini, 2022, kami telah merevitalisasi 39 bahasa daerah dan lebih dari 3,3 juta orang telah berpartisipasi. Saya pikir ini sukses besar,” tekannya.
Kepala Badan Bahasa juga berharap agar praktik baik dari Indonesia tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan bagi negara-negara lain dengan kompleksitas bahasa yang mirip dengan Indonesia untuk diterapkan di negara masing-masing.
“Saling belajar dari negara lain merupakan salah satu butir yang masuk ke dalam Rencana Aksi Global untuk Dekade Bahasa Daerah yang dicanangkan oleh UNESCO,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply