JAKARTA, KalderaNews.com – Guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur, dinonaktifkan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani kepolisian.
“Sudah diproses Polisi,” tegas Nahdiana, di Jakarta.
BACA JUGA:
- Dear Milenial, Inilah Cara Melawan Pelecehan Seksual di Media Sosial
- Stop Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Kampus dan Tempat Kerja
- Pelaku Pelecehan Perlu Diberi Sanksi Sosial, Tapi Jangan Dihakimi Hingga Dilecehkan
Tapi, Nahdiana tak menjelaskan lebih lanjut detail kejadian pelecehan seksual itu. Namun diketahui guru tersebut berstatus sebagai tenaga honorer.
“Sudah masuk Kepolisian. Kami tidak akan mengintervensi kalau sudah di Kepolisian,” kata Nahdiana.
Kena sanksi dinonaktifkan
Meski demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah menonaktifkan sementara oknum guru tersebut. Hal ini untuk memudahkan proses pemeriksaan kepolisian.
“Untuk mempermudah jalannya pemeriksaan oleh pihak Kepolisian, guru tersebut dinonaktifkan sementara,” tutur Nahdiana.
Nahdiana memastikan, pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai ketentuan. Bila terbukti secara hukum guru honorer tersebut melakukan pelecehan seksual, maka Disdik DKI Jakarta akan memberikan sanksi yang tegas.
“Pelanggaran ini semuanya akan kita proses. Nanti kalau terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. Ini masih dalam proses,” ujar Nahdiana.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply