Disdik Jakarta Beri Sanksi Tegas Guru yang Melakukan Pelecehan Seksual Siswi SD

Pencabulan dan pelecehan seksual
Pencabulan dan pelecehan seksual (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur, dinonaktifkan.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani kepolisian.

“Sudah diproses Polisi,” tegas Nahdiana, di Jakarta.

BACA JUGA:

Tapi, Nahdiana tak menjelaskan lebih lanjut detail kejadian pelecehan seksual itu. Namun diketahui guru tersebut berstatus sebagai tenaga honorer.

“Sudah masuk Kepolisian. Kami tidak akan mengintervensi kalau sudah di Kepolisian,” kata Nahdiana.

Kena sanksi dinonaktifkan

Meski demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah menonaktifkan sementara oknum guru tersebut. Hal ini untuk memudahkan proses pemeriksaan kepolisian.

“Untuk mempermudah jalannya pemeriksaan oleh pihak Kepolisian, guru tersebut dinonaktifkan sementara,” tutur Nahdiana.

Nahdiana memastikan, pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai ketentuan. Bila terbukti secara hukum guru honorer tersebut melakukan pelecehan seksual, maka Disdik DKI Jakarta akan memberikan sanksi yang tegas.

“Pelanggaran ini semuanya akan kita proses. Nanti kalau terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. Ini masih dalam proses,” ujar Nahdiana.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*