JAKARTA, KalderaNews.com – Ditjen Diktiristek melalui Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) dan Ditjen Diksi melalui Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (DAPTV) mengumumkan daftar Perguruan Tinggi Penyelenggaran Pendidikan Akademik dan Perguruan Tinggi Penyelenggaran Pendidikan Vokasi yang masuk Klaster Mandiri, Utama, Madya, dan Pratama pada 2023.
Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2019 hingga 2021. Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi.
Data kinerja tersebut meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).
BACA JUGA:
- Cek di Sini Hasil Lengkap Klasterisasi Perguruan Tinggi 2023, dari Mandiri, Utama, Madya, Pratama Hingga Binaan (Prakualifikasi)
- Dirjen Dikti Klaim Tidak Ada Dikotomi PTN dan PTS dalam Klasterisasi 2020
- Tutup 9 April 2023, Daftar Sosialisasi Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 13-14 Maret 2023 di Sini
Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan, namun merupakan pengelompokkan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.
Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Perguruan tinggi yang tidak masuk dalam klaterisasi ini merupakan perguruan tinggi yang masuk dalam Klaster Binaan (Prakualifikasi). Lantas mana saja universitas dan institut swasta yang masuk klaster mandiri pada 2023? Inilah daftar lengkapnya.
- Kode PT: 051013 = Universitas Ahmad Dahlan
- Kode PT: 031038 Universitas Bina Nusantara
- Kode PT: 071071 Universitas Ciputra Surabaya
- Kode PT: 051001 Universitas Islam Indonesia
- Kode PT: 071024 Universitas Muhammadiyah Malang
- Kode PT: 061008 Universitas Muhammadiyah Surakarta
- Kode PT: 051007 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
- Kode PT: 031015 Universitas Tarumanagara
- Kode PT: 041057 Universitas Telkom
- Kode PT: 041034 Universitas Widyatama
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply