JAKARTA, KalderaNews.com – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, akan ada empat hari libur panjang di awal bulan Juni mendatang.
Libur panjang tersebut selama 4 hari yang berupa hari nasional dan cuti bersama. Hari libur panjang tersebut berlangsung dari tanggal 1 hingga 4 Juni mendatang.
Nah, libur panjang 4 hari tersebut memperingati apa saja?
Jika melihat kalender masehi Bulan Juni tahun 2023 ini, kita akan mengetahui bahwa tanggal libur tersebut dimulai dari tanggal 1, tepatnya Hari Kamis ada Hari Lahir Pancasila. Kemudian pada tanggal 2 atau Hari Jum’at adalah Hari Raya Waisak. Sedangkan 2 hari berikutnya adalah libur akhir pekan, yakni Hari Sabtu dan Minggu.
BACA JUGA:
- LENGKAP! Berikut Deretan Hari Penting Sepanjang Bulan Juni, Nasional dan Internasional
- Inilah Jadwal Libur Sekolah Juni-Juli 2023, Ada Liburan Panjang Lho!
- Selain Hari Lahir Pancasila, Ada Hari Besar Apa Saja di Bulan Juni 2023? Cek Selengkapnya di Sini!
Nah, dengan demikian hari libur di awal Bulan Juni mendatang akan berlangsung selama 4 hari berturut-turut, lho. Mulai dari Hari Kamis hingga Hari Minggu. Untuk melihat secara lengkap tanggal libur di tanggal 1 hingga 4, lihat jadwal hari libur nasional pada Bulan Juni di bawah ini.
Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Bulan Juni 2023
- Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 H
Itulah tadi jadwal libur nasional dan cuti bersama di Bulan Juni 2023 mendatang. Apa rencana kalian di libur panjang nanti? Tetap semangat menjalani liburan, ya!
Nah, hingga akhir tahun 2023 masih ada sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama lainnya, lho.
Hari libur nasional juga akan berlangsung pada 9 Juli untuk memperigati Tahun Baru Islam 1445 H, 17 Agustus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 29 September Maulid Nabi Muhammad SAW, dan 25 Desember adalah Hari Raya Natal.
Sedangkan cuti bersama akan berlangsung 26 Desember dalam rangka Hari Raya Natal.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply