JAKARTA, KalderaNews.com – Jika kamu sedang memilih kuliah di kampus swasta, inilah 30 kampus swasta berstatus akreditasi unggul dari BAN-PT.
Peringkat akreditasi berasal dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Bagi perguruan tinggi yang telah melakukan akreditasi dengan IAPS 4.0 dan IAPT 3.0, maka statusnya bukan lagi A, B, dan C, tetapi Tidak Terakreditasi, Akreditasi Baik, Akreditasi Sangat Baik, dan Akreditasi Unggul.
BACA JUGA:
- Inilah 7 Universitas Swasta (PTS) Terbaik Berdasarkan QS WUR 2024, Bisa Jadi Pilihan PMB
- Kampus Swasta Terbaik 2023 Kinerja SDGs PBB Versi THE Impact Rankings, Mana Pilihanmu?
- Kampus Swasta Terbaik di Indonesia Versi SIR 2023, Mana Kampus Pilihanmu?
Peringkat Akreditasi Unggul adalah yang paling atas. Dengan kriteria, kampus memperoleh nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361 dan memenuhi syarat predikat Unggul.
Sementara, predikat Baik Sekali didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, tetapi tidak memenuhi syarat perlu peringkat unggul.
Predikat Baik didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan lebih kecil dari 361, tetapi tidak memenuhi syarat perlu peringkat baik sekali.
Dan, nilai di bawah 200, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat perlu terakreditasi, maka status kampus itu tetap tidak terakreditasi.
Leave a Reply