Inilah Pembagian Zona Waktu di Indonesia Beserta Daftar Provinsinya

Peta Indonesia. (Ist.)
Peta Indonesia. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Indonesia menerapkan pembagian zona waktu sesuai letak astronomisnya, yaitu WIB, WITA, dan WIT. Begini penjelasan lengkapnya!

Lokasi astronomis Indonesia yang berada di antara 96° BT hingga 141° BT menurut garis bujur ini digunakan untuk menghitung perbedaan waktu berdasar lama bumi berotasi.

BACA JUGA:

Pengaturan waktu secara astronomis dikenal dengan beberapa cara seperti Local Mean Time (LMT) atau waktu menengah setempat.

Ada pula Greenwich Mean Time (GMT) atau waktu menengah Greenwich, Standard Time atau waktu tolok.

Dan Zone Time atau waktu mintakad (membagi bumi dalam 24 zona waktu pada setiap selisih 15 derajat).

Tiga zona waktu Indonesia

Perbedaan lokasi berdasar garis bujur yang digunakan untuk melakukan membagi wilayah di Indonesia ke dalam tiga zona waktu.

Perbedaan WIB, WIT, dan WITA Pembagian wilayah waktu di Indonesia diatur sesuai dengan Keppres No. 41 Tahun 1987, yang ditetapkan 26 November 1987.

Sesuai aturan tersebut, Indonesia mulai menerapkan pembagian waktu tolok yaitu WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia Tengah) dan WIT (Waktu Indonesia Timur).

Waktu tolok adalah waktu menengah yang berlaku bagi suatu wilayah negara, dan yang tidak selalu sama dengan waktu mintakad (Zone Time).

Antara daerah WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia Tengah) dan WIT (Waktu Indonesia Timur) memiliki selisih waktu satu hingga dua jam.

Sedangkan, selisih waktu tolok Indonesia dengan GMT adalah WIB = GMT + 7 jam, WITA = GMT + 8 jam, dan WIT = GMT + 9 jam sebagai cara untuk menghitung perbedaan waktu secara internasional.

Daftar provinsi sesuai zona waktu

WIB (Waktu Indonesia Barat)

Wilayah yang masuk WIB memiliki perbedaan waktu satu jam lebih lambat dari WITA, dan dua jam lebih lambat dari WIT.

Wilayahnya mencangkup: Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Jambi, Sumatra Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

WITA (Waktu Indonesia Tengah)

Wilayah ini memiliki perbedaan waktu satu jam lebih cepat dari WIB, dan satu jam lebih lambat dari WIT.

Daerah yang masuk zona waktu WITA adalah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Gorontalo.

WIT (Waktu Indonesia Timur)

Wilayah yang masuk WIT memiliki perbedaan waktu dua jam lebih lambat dari WIB dan satu jam lebih lambat dari WITA.

Zona waktu WIT mencangkup Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*