
JAKARTA, KalderaNews.com – Musik dangdut resmi diusulkan sebagai warisan tak benda milik Indonesia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Demikian dikatakan musisi dangdut senior, Rhoma Irama.
“Tadi sidang penetapan warisan budaya tak benda, oleh Indonesia untuk UNESCO. Dangdut kita daftarkan ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, didorong oleh Pemerintah lewat Kemendikbudristek,” kata Rhoma Irama.
BACA JUGA:
- 4 PTS Jurusan Musik Ini Lahirkan Musisi Andal
- Dari Musik Tong-Tong Hingga Mendoan, 289 Warisan Budaya Takbenda Indonesia Resmi Ditetapkan
- Suka Musik? Inilah Daftar Pekerjaan yang Berhubungan Dengan Musik Untukmu
Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Linda N Riani, menjelaskan bahwa Kemendikbudristek yang akan meneruskan musik dangdut ke UNESCO.
“Musik dangdut kami usulkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek,” ujar Linda.
“Rencana akan diusulkan sebagai warisan budaya dunia. Tahapannya memang harus dari daerah, dari provinsi DKI Jakarta ke Kemendikbudristek. Setelah itu dari Kemendikbudristek ke UNESCO,” ungkap Linda.
Rhoma Irama mengatakan, dangdut sudah lama diproses untuk diusulkan ke UNESCO.
“Sudah lama prosesnya diajukan. Waktu itu infonya dalam antrean. Tapi akhirnya sekarang ini kita ulangi lagi, atas bantuan dari Dinas Kebudayaan DKI, akan mendorong ini ke Kemendikbudristek. Dan barusan telah ditetapkan untuk bisa didorong ke UNESCO,” terang Rhoma Irama.
FYI, Indonesia telah memiliki 12 warisan budaya tak benda yang telah diakui UNESCO.
Pengakuan dari UNESCO tersebut diberikan kepada Indonesia sejak 2008 lalu, termasuk di antaranya ada keris, wayang, dan batik.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply