Penulis: Muljono, M. Ak. M.H, CFP, Financial Educator dan Trainer Perencanaan Keuangan dan Perencanaan Pensiun.
JAKARTA, KalderaNews.com – Dunia pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk masa depan generasi muda. Namun, saat ini guru, pahlawan tanpa tanda jasa dalam dunia pendidikan, sedang menghadapi tantangan serius yang tidak bisa diabaikan: penyalahgunaan pinjaman online ilegal.
Menurut informasi data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guru adalah salah satu kelompok yang paling banyak terjebak dalam perangkap pinjaman online ilegal, merujuk pada tingginya jumlah kasus dan besarnya nilai pinjaman yang diambil.
Fenomena ini harus diungkap lebih lanjut untuk memahami dampaknya pada kehidupan para pendidik dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk memberikan perlindungan kepada mereka.
BACA JUGA:
- Atur Duit Saat Covid-19, Muljono: Buang Gengsi Lah
- Muljono, M.AK, CFP: PHK Bukanlah Kiamat!
- Duh, Ternyata Profesi Guru yang Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal, Kok Bisa?
Penyalahgunaan Pinjaman Online Ilegal
Pinjaman online ilegal atau yang lebih dikenal dengan sebutan pinjol, telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk para guru.
Fasilitas pinjol yang mudah diakses dan cepat dalam memberikan pinjaman terlihat seperti solusi cepat dalam mengatasi masalah finansial.
Leave a Reply