Pemkot Jakarta Barat Operasikan 1 Unit Water Mist, Apa dan Seperti Apa Keunggulan Water Mist Atasi Polusi Udara?

Water mist di Lantai 11 Gedung Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Kamis, 7 September 2023
Water mist di Lantai 11 Gedung Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Kamis, 7 September 2023 (KalderaNews/Pemkot Jakbar)

JAKARTA, KalderaNews.com – Dalam upaya untuk mengatasi masalah polusi udara di DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat telah memulai operasi satu unit water mist di Lantai 11 Gedung Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Kamis, 7 September 2023.

Mera Nurinsih, Kabag Umum dan Protokol Pemkot Jakarta Barat, menjelaskan bahwa saat ini mereka memiliki satu unit water mist yang telah mulai digunakan di lantai 11 gedung tersebut sejak hari ini.

Tujuan dari penggunaan water mist ini adalah untuk membantu mengurangi tingkat polusi udara yang saat ini sangat buruk di DKI Jakarta.

BACA JUGA:

Mera menyebutkan bahwa water mist dengan kapasitas tiga liter per menit akan dioperasikan setiap hari tanpa batasan waktu yang ditentukan. Jadwal operasionalnya akan tiga kali sehari, yaitu dari pukul 07.00-09.00 WIB, 10.30-12.30 WIB, dan 14.00-16.00 WIB.

Dengan menggunakan alat penyemprotan air ini, harapannya adalah dapat menangkap partikel debu di udara dan akhirnya mengurangi tingkat polusi udara yang ada.

Diketahui, water mist adalah sistem penyemprotan air yang menghasilkan semburan air halus dalam bentuk kabut. Air dalam sistem ini disemprotkan dengan tekanan tinggi melalui nozzle (nozel) khusus yang mengubahnya menjadi partikel air sangat kecil.

Partikel-partikel air ini memiliki ukuran yang jauh lebih kecil daripada tetesan air dalam semburan biasa, sehingga membentuk kabut yang menyebar dengan cepat dan merata.

Water mist sering digunakan dalam berbagai aplikasi, termasuk pemadaman kebakaran, pengendalian debu, dan pengurangan polusi udara. Beberapa keunggulan water mist adalah kemampuannya untuk meredam panas dengan lebih efektif daripada sistem pemadaman tradisional, mengurangi konsumsi air, dan mengendalikan polusi udara dengan lebih efisien.

Alat ini dapat digunakan untuk mengatasi kebakaran di berbagai jenis bangunan dan juga digunakan dalam industri untuk mengontrol debu dan menjaga kualitas udara di lingkungan kerja.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*