Dibuka Pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya Program Non Gelar, Daftar Di Sini

Budaya Dayak
Pakaian adat King Bibinge (KalderaNews/ IG olivialeanartha_official)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikbudristek buka pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya Program Non Gelar 2023. Pendaftaran sampai 15 November 2023.

Beasiswa Pelaku Budaya merupakan beasiswa keikutsertaan dalam program pendidikan untuk peningkatan pengetahuan kapasitas bidang kebudayaan bagi pelaku budaya yang bersifat nongelar.

Pendaftar bersifat perseorangan yang bergiat, bekerja, dan/atau berkarya dalam bidang yang berkaitan dengan objek pemajuan kebudayaan.

BACA JUGA:

Beasiswa akan diberikan paling 1-4 bulan yang berisi peningkatan kapasitas bidang kebudayaan seperti pelatihan, kursus, atau bimbingan teknis oleh institusi/lembaga kebudayaan atau lembaga pendidikan, serta magang dan residensi.

Pendaftar bisa memilih dua kategori, yaitu kategori dalam negeri atau kategori luar negeri.

Syarat Umum Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar 2023

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki perhatian dan komitmen terhadap pemajuan kebudayaan yang dibuktikan dengan rekam jejak pengalaman, aktifitas, dan/atau portofolio
  3. Tidak sedang/akan menerima pendanaan untuk komponen pembiayaan yang sama dari pihak lain
  4. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengandung unsur SARA, bertentangan dengan Pancasila, maupun kegiatan lainnya yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan peraturan yang berlaku

Syarat Khusus Pendaftar ASN Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar 2023

  • Berusia maksimal 50 (lima puluh) tahun
  • Memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun
  • Memegang jabatan sebagai tenaga administrasi dan/atau fungsional dengan kelas jabatan minimal grade 6 (enam) yang dibuktikan dengan surat keputusan terkait jabatan terakhir
  • Berlatar belakang pendidikan formal minimal setara dengan jenjang D3 (diploma tiga) atau D4 (sarjana terapan)
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai

Bila kamu tertarik, bisa langsung cek DI SINI.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*