
JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi X DPR RI resmi menyetujui anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2024 sebesar Rp98 Triliun.
Jumlah ini mencerminkan hasil penyesuaian yang dilakukan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat (Panja BPP) Rancangan Undang-undang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 (RUU RAPBN TA 2024).
Anggaran Kemendikbudristek yang telah disahkan ini mengalami peningkatan dari usulan sebelumnya, yaitu sekitar Rp97 Triliun.
BACA JUGA:
- Setujui Pagu Anggaran 97,7 Triliun, Ini 8 Catatan dan Masukan DPR untuk Kemendikbudristek
- Pagu Anggaran Sebesar 97.7 Triliun, Ini Lho 5 Arah Kebijakan Kemendikbudristek
- Pagu Anggaran Sebesar 97.7 Triliun, Ini Lho 5 Arah Kebijakan Kemendikbudristek
Peningkatan anggaran sekitar Rp1 Triliun tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai, dengan rincian sebagai berikut: Pertama, untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) NonPNS sekitar Rp454 Milyar.
Kedua, untuk Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar (TKGB) NonPNS sekitar Rp210 Milyar.
Ketiga, untuk Gaji Pokok dan Tunjangan melekat PNS Kemendikbudristek sekitar Rp620 Milyar.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengaku senang dengan kepercayaan DPR RI pada Kemendikbudristek untuk mengelola anggaran pendidikan yang lebih besar.
Ia berharap hal ini akan berdampak positif pada penguatan program-program prioritas dalam meningkatkan layanan pendidikan, memajukan kebudayaan serta pengembangan riset dan teknologi yang lebih berkualitas.
Selain itu, perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Sofyan Tan, mengucapkan selamat atas persetujuan pagu anggaran Kemendikbudristek tahun 2024. Dengan disetujuinya anggaran sekitar Rp98 Triliun ini, kinerja Kemendikbudristek akan semakin efektif dan efisien.
Anggota DPR dari berbagai fraksi juga menyatakan dukungan mereka terhadap peningkatan anggaran ini. Mereka berharap bahwa anggaran yang telah disetujui akan memberikan dorongan positif bagi kinerja Kemendikbudristek dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, serta memastikan berbagai program pendidikan, seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan Program Indonesia Pintar (PIP), tetap berlanjut dengan baik.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply