JAKARTA, KalderaNews.com – Siswa kelas 12 yang memiliki nilai rapor atau berprestasi tingkat daerah maupun provinsi pasti berencana mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024.
Tapi, sebelum mendaftar SNBP 2024, ada baiknya kamu tahu bahwa SNBP ini hanya bisa didaftar oleh siswa kelas 12 yang masuk dalam daftar siswa eligible atau memenuhi kriteria.
Mungkin tak semua siswa kelas 12 yang punya nilai rapor bagus bisa masuk dalam daftar siswa eligible.Lantaran, tiap sekolah punya kuota SNBP 2024.
BACA JUGA:
- 20 Jurusan Kuliah Nyeleneh tapi Gaji Tinggi, Apakah Jurusan Kamu Termasuk?
- Inilah Profil Pendidikan 3 Calon Wakil Presiden dalam Pilpres 2024, Cak Imin, Mahfud MD, dan Gibran
- 10 Provinsi dengan Jumlah Mahasiswa Terbanyak, Jawa Timur Paling Banyak
Nah, sebelum masa pendaftaran SNBP 2024, biasanya pengumuman kuota sekolah akan diumumkan Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Syarat SNBP
Mengacu pada pelaksanaan SNBP tahun 2023, bagi sekolah yang mengikuti SNBP 2024 harus tahu syarat yang diberlakukan antara lain:
- SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Ketentuan akreditasi untuk menentukan siswa eligible, yaitu: Sekolah akreditasi A: 40 persen siswa terbaik; Sekolah akreditasi B: 25 persen siswa terbaik; Sekolah akreditasi C: 5 persen siswa terbaik.
- Sekolah mengisi pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
- Data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai ketentuan akreditas.
Kuota SNBP 2024
Kuota sekolah adalah kuota siswa yang eligible atau memenuhi syarat untuk mendaftar SNBP 2024 yang dihitung berdasarkan akreditasi sekolah dan jumlah siswa.
So, calon mahasiswa perlu memperhatikan informasi mengenai kuota sekolah untuk SNBP 2024 mendatang.
Ketentuan kuota sekolah disesuaikan akreditasi sekolah dalam menentukan siswa eligible, yaitu:
- Sekolah akreditasi A: 40 persen siswa terbaik
- Sekolah akreditasi B: 25 persen siswa terbaik
- Sekolah akreditasi C: 5 persen siswa terbaik
Sekolah dapat mengakses pengumuman di link https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ untuk mengetahui jumlah siswa eligible.
Persyaratan peserta SNBP
Selain sekolah peserta atau siswa sekolah juga memiliki persyaratan untuk mengikuti pendaftaran SNBP, ini mengacu pada SNBP 2023, antara lain:
- SNBP diikuti siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) yang memiliki prestasi unggul.
- Siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.
- Punya nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS.
- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
So, bila kamu punya nilai rapor bagus ditambah prestasi maka makin besar kamu bisa masuk dalam daftar siswa eligible dan memiliki peluang mendaftar SNBP 2024.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply