JAKARTA, KalderaNews.com – Ada aturan baru, mereka yang lulus SNPMB 2024 tak bisa lagi mendaftar SNBT ataupun Jalur Mandiri kampus.
Hal ini diumumkan Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Panitia mengumumkan sejumlah ketentuan baru.
Baik itu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
BACA JUGA:
- Siap-siap, Besok Sosialisasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024
- Prof. Nizam: Di SNPMB 2023, Siswa Daftar Sekali Bisa Pilih Politeknik, Universitas, atau Institut
- Ini Kriteria, Kuota, dan Syarat Mendaftar SNBP 2024 bagi Siswa SMA Kelas 12
Siswa lulus SNPMB dilarang daftar SNBT dan jalur mandiri
Siswa yang sudah dinyatakan lulus SNBP 2024 tidak bisa mendaftar seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) manapun.
Ketentuan itu juga berlaku terhadap peserta SNBT 2024 yang telah dinyatakan lulus dan melakukan daftar ulang.
“Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo.
Ketentuan lain, peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan SNMPTN 2022 tidak dapat mendaftar di SNBT 2024.
Jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik.
Leave a Reply