JAKARTA, KalderaNews.com – Beberapa hari ini heboh di media sosial X (dulu Twitter) tentang ITB yang menawarkan pembayaran uang kuliah lewat aplikasi pinjol, Danacita.
Danacita merupakan lembaga keuangan penyedia pinjaman online atau pinjol bidang pembiayaan pendidikan, lewat program cicilan kuliah maupun kursus.
Penelusuran KalderaNews.com, terpantau melalui situs lembaga yang bersangkutan, ada banyak perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang bermitra dengan Danacita.
BACA JUGA:
- SMA Labschool Jakarta Wakili Indonesia di Kompetisi Harvard Model United Nations (HMUN) 2024
- Sampoerna University Autentikasi Ijazah Berbasis Blockchain, Yakin Keamanan dan Privasi Data Terlindungi?
- 20 Ilmuwan Indonesia Terbaik Versi World Scientists Rankings 2024, Mayoritas dari PTS Lho!
OJK turun tangan
Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut buka suara terkait ITB yang disebut bekerjasama dengan pinjol Danacita, platform pembiayaan di bidang pendidikan.
Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Sarjito mengatakan, bila itu benar, maka justru semakin membebani mahasiswa.
“Jika ada kewajiban untuk membayar UKT harus pakai pinjol, menurut hemat saya tidak bijaksana, karena mahasiswa meskipun memenuhi kewajiban membayar UKT Kampus, namun menjadi punya kewajiban ke pinjol yang tentu akan membebani mahasiswa yang belum tentu dapat melunasinya,” tegasnya.
Leave a Reply