Akademisi UII Layangkan Kritik Kenegarawan Jokowi, Rektor Desak 6 Poin Ini

Presiden Joko Widodo mengenakan baju adat Dolomani dari Buton, Sulawesi Tenggara saat menghadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT ke-77 RI di Istana Merdeka Jakarta, Rabu, 17 Agustus 2022
Presiden Joko Widodo mengenakan baju adat Dolomani dari Buton, Sulawesi Tenggara saat menghadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT ke-77 RI di Istana Merdeka Jakarta, Rabu, 17 Agustus 2022 (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Setelah UGM melayangkan kritik ke Presiden Jokowi, akademisi UII pun turut menyatakan sikap dan mengeritik sikap kenegarawanan Jokowi.

Ada enam poin pernyataan sikap yang disampaikan langsung oleh Rektor UII, Prof Fathul Wahid pada Kamis, 1 Februari 2024.

Fathul mengungkap bahwa perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu dengan adanya gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan.

Kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara.

BACA JUGA:

“Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.” ungkap Fathul.

Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran

Ia menyatakan bahwa indikator utama kemunduran demokrasi di Indonesia adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi.

Sebagaimana tertuang pada No. 90/PUU-XXI/2023.  Ia menilai bahwa putusan yang dikeluarkan MK melanggar etika.

“Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, diberhentikan,” imbuh Fathul.

Gejala tersebut dipandang sivitas akademika UII semakin jelas terlihat ke permukaan saat Presiden Jokowi menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak.

Perkembangan termutakhir, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Joko Widodo juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis.

BLT itu diarahkan untuk menguatkan ukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

“Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi.” beber Fathul.

“Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi,” tandasnya.

6 Pernyataan Sikap UII

Atas hal-hal itulah sivitas akademika UII menyampaikan enam pernyataan sikap sebagaimana disampaikan oleh rektor UII tersebut:

Pertama, mendesak Jokowi untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan capres.

Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok.

Kedua, menuntut Jokowi beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara.

Utamanya untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.

Ketiga,  menyeru kepada DPR dan DPD agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.

Keempat, mendorong capres, cawapres para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal ini penting guna menghindari konflik kepentingan yang memiliki potensi untuk merugikan bangsa dan negara.

Kelima, mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.

Keenam, meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*