Deklarasi Poetra Soedirman Unsoed Ajak Jaga Persatuan Jelang Pemilu 2024, Gugat 7 Hal Ini

Ilustrasi: Kampus Unsoed Purwokerto
Ilustrasi: Kampus Unsoed Purwokerto
Sharing for Empowerment

PURWOKERTO, KalderaNews.com – Deklarasi Poetra Soedirman Menggugat Unsoed mengajak masyarakat untuk jaga persatuan jelang pemilu 2024, inilah isi gugatannya.

Profesor, dosen, mahasiswa dan alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang tergabung dalam Laskar Poetra Soedirman melakukan aksi Deklarasi Poetra Soedirman Menggugat.

Acara digelar Rabu, 7 Februari 2024 sore itu dilaksanakan di depan Patung Jenderal Soedirman kampus Unsoed Purwokerto, Jawa Tengah.

BACA JUGA:

Ajak seluruh komponen bangsa jaga persatuan

Dalam aksi, mereka mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan, terutama jelang pemilihan umum 2024.

Koordinator Laskar Poetra Soedirman, Prof.Hibnu Nugroho mengatakan, deklarasi itu telah memperhatikan perkembangan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat mendekati Pemilu 2024.

Isi gugatan Unsoed

  • Pertama, mengimbau kepada seluruh komponen anak bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan di antara kita guna memperkokoh kesadaran kebangsaan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.
  • Kedua, mendesak kepada seluruh aparat penyelenggara negara untuk mengedepankan dan mengutamakan kepentingan nasional dengan bekerja secara profesional, akuntabel, serta tidak berpihak pada kepentingan yang bersifat partisan.
  • Ketiga, mengimbau kepada seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilu 2024, untuk menggunakan hak politiknya secara bebas dan bertanggung jawab.
  • Keempat, mendesak kepada penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk bersikap adil, terbuka, tidak berpihak, serta bekerja secara profesional dan akuntabel,” katanya.
  • Kelima, mengajak seluruh komponen anak bangsa untuk selalu memelihara dan mengamalkan norma-norma kepantasan, kesopanan, moral etika, dan hukum guna menciptakan tertib sosial.
  • Keenam, mengutuk pejabat negara yang bertindak tidak netral, manipulatif, merekayasa ketentuan hukum untuk kepentingan yang bersifat partisan.
  • Ketujuh, mendesak kepada Presiden Republik Indonesia untuk bersikap sebagai pemimpin yang mengayomi, meneladani, melindungi, dan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan

“Jika Presiden tidak dapat melaksanakan hal sebagaimana tersebut pada poin 7, dikhawatirkan akan menimbulkan chaos,” pungkas Hibnu.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*