SERPONG, KalderaNews.com – Kemendikbudristek memastikan bahwa para pelaku perundungan di Binus School Serpong belum dikeluarkan dari sekolahnya.
“Sampai saat ini statusnya masih siswa Binus karena proses hukum masih berjalan. Itu yang harus kami hormati,” ujar Irjen Kemendikbudristek, Chatarina Muliyana.
Sementara, Kemendikbudristek sedang berdiskusi dengan pihak terkait untuk mencari solusi bagi para pelaku perundungan dan korban.
BACA JUGA:
- Korban Bullying “Geng Tai” Binus School Serpong Mendapat Intimidasi, Proses Hukumnya Berjalan Lambat?
- Sedang Ramai Diperbincangkan Terkait Kasus Bullying, Ternyata Segini Biaya di Binus School Serpong
Tak ada sanksi untuk sekolah
“Kalau memang ada orangtua yang dengan sukarela anaknya mengundurkan diri tidak bisa kami larang. Yang penting adalah keberpihakan kepada anak, baik sebagai korban maupun sebagai anak pelaku,” ujar Chatarina.
Chatarina juga menyebutkan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada sekolah ini terkait kasus perundungan yang dialami satu siswanya.
“Karena Binus sudah menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, serta sudah terwujud tidak perlu ada sanksi kepada Binus,” tegasnya.
Belum ada tersangka dalam kasus ini
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka kasus perundungan terhadap satu siswa di Binus School Serpong.
Leave a Reply