Kemendikbudristek: Pelaku Perundungan di Binus School Serpong Belum Dikeluarkan dari Sekolah

Kampus Binus School Serpong. (Ist.)
Kampus Binus School Serpong. (Ist.)
Sharing for Empowerment

SERPONG, KalderaNews.com – Kemendikbudristek memastikan bahwa para pelaku perundungan di Binus School Serpong belum dikeluarkan dari sekolahnya.

“Sampai saat ini statusnya masih siswa Binus karena proses hukum masih berjalan. Itu yang harus kami hormati,” ujar Irjen Kemendikbudristek, Chatarina Muliyana.

Sementara, Kemendikbudristek sedang berdiskusi dengan pihak terkait untuk mencari solusi bagi para pelaku perundungan dan korban.

BACA JUGA:

Tak ada sanksi untuk sekolah

“Kalau memang ada orangtua yang dengan sukarela anaknya mengundurkan diri tidak bisa kami larang. Yang penting adalah keberpihakan kepada anak, baik sebagai korban maupun sebagai anak pelaku,” ujar Chatarina.

Chatarina juga menyebutkan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada sekolah ini terkait kasus perundungan yang dialami satu siswanya.

“Karena Binus sudah menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, serta sudah terwujud tidak perlu ada sanksi kepada Binus,” tegasnya.

Belum ada tersangka dalam kasus ini

Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka kasus perundungan terhadap satu siswa di Binus School Serpong.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*