JAKARTA, KalderaNews.com –Kemenag menggelar Sayembara Penulisan Naskah Buku Umum Keagamaan Islam. Cek informasi mengenai sayembara buku selengkapnya di sini!
Pendaftaran sayembara dibuka dari 12 – 26 Maret 2024, dengan mengakses tautan berikut. 30 naskah buku yang lolos sayembara akan mendapatkan hadiah uang apresiasi Rp15.000.000.
Total hadiah Rp450.000.000 secara keseluruhan dengan ketentuan bahwa draf buku yang diajukan tidak mengandung unsur yang melanggar/bertentangan dengan nilai Pancasila.
Draf juga tidak diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan, tidak mengandung unsur pornografi, kekerasan, ujaran kebencian, kebohongan dan bias gender, serta penyimpangan lainnya.
Kemudian, naskah buku harus memenuhi ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan Perbukuan Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 6, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengesahan Standar Mutu Buku Umum Keagamaan.
BACA JUGA:
- Kemenag Luncurkan Pengasuhan Ramah Anak di Ponpes, Cegah Perundungan Terhadap Santri
- Kemenag Terbitkan Surat Edaran Sambut Ramadan 2024, Tetap Hormati Perbedaan
- Kemenag Keluarkan Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadan, Ini Isi Lengkapnya
Setelah terpilih, , akan dilakukan evaluasi terhadap penggunaan dan dampaknya dalam komunitas pembaca.
Leave a Reply