5 Tahapan Proses Pencairan Dana KIP Kuliah 2024 yang Wajib Mahasiswa Penerima Ketahui

Ilustrasi: Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah. (Ist.)
Ilustrasi: Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Apakah kamu mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024? Simak 5 tahapan proses pencairan dana KIP Kuliah 2024 di sini.

Tahapan proses pencairan KIP Kuliah perlu diketahui oleh mahasiswa penerima. Tahapan pencairannya dimulai dari SK rektor hingga penyaluran oleh bank .

Tidak sedikit mahasiswa bertanya-tanya mengapa proses pencairan KIP Kuliah yang lama diterima di rekening masing-masing.

BACA JUGA:

Adapun bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2024 yang diberikan kepada mahasiswa ada lima klaster wilayah.

Yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000. Dananya bisa dipakai untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama berkuliah.

 Jangka waktu pemberian KIP Kuliah berbeda-beda sesuai jenjang kuliahnya. Seperti untuk sarjana dan D4 maksimal delapan semester. Lalu D3 maksimal 6 semester dan D2 maksimal 4 semester.

Berikut adalah 5 tahapan proses dana pencairan dana KIP Kuliah:

Tahap 1

Perguruan tinggi mengirimkan Surat keputusan (SK) dari pimpinan perguruan tinggi terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*