JAMBI, KalderaNews.com – Guru Besar Universitas Jambi, Prof. Sihol Situngkir alias SS ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang bermodus MBKM. Ini pernyataan resmi kampusnya!
Tindak pidana bermodus Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini melibatkan puluhan kampus dan menjerat ribuan mahasiswa.
Pada mahasiswa tersebut mengikuti program magang internasional ferienjob di Jerman.
BACA JUGA:
- Guru Besar Universitas Jambi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Perdagangan Orang
- Atma Jaya Jakarta Hentikan Magang Ferienjob, Pastikan Mahasiswa Pulang Selamat
- Inilah 5 Tersangka dan Modus Magang Bodong Ferienjob ke Jerman, Duh Ada Ketua LP3M
Nah, menyikapi perkembangan pemberitaan terkait ferienjob di Jerman, Unja pun menyampaikan keterangan resmi.
Berikut ini beberapa poin penting yang disampaikan Universitas Jambi melalui laman resminya:
Tawaran difasilitasi Prof. Sihol Situngkir
Pertama, kegiatan diawali awal 2023, saat PT. CV-Gen dan PT. Sinar Harapan Baru (SHB) yang di fasilitasi Prof. Sihol Situngkir menawarkan program ferienjob kepada Unja.
Tawarannya program internship internasional bagi mahasiswa Universitas Jambi ke Jerman selama 3 bulan pada Oktober hingga Desember 2023.
Saat itu diinformasikan bahwa program ini telah diikuti berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Leave a Reply