Guru Besarnya Jadi Tersangka Dugaan Kasus Perdagangan Orang, Ini Pernyataan Resmi Universitas Jambi

Gerbang Universitas Jambi. (dok.Unja)
Gerbang Universitas Jambi. (dok.Unja)
Sharing for Empowerment

JAMBI, KalderaNews.com – Guru Besar Universitas Jambi, Prof. Sihol Situngkir alias SS ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang bermodus MBKM. Ini pernyataan resmi kampusnya!

Tindak pidana bermodus Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini melibatkan puluhan kampus dan menjerat ribuan mahasiswa.

Pada mahasiswa tersebut mengikuti program magang internasional ferienjob di Jerman.

BACA JUGA:

Nah, menyikapi perkembangan pemberitaan terkait ferienjob di Jerman, Unja pun menyampaikan keterangan resmi.

Berikut ini beberapa poin penting yang disampaikan Universitas Jambi melalui laman resminya:

Tawaran difasilitasi Prof. Sihol Situngkir

Pertama, kegiatan diawali awal 2023, saat PT. CV-Gen dan PT. Sinar Harapan Baru (SHB) yang di fasilitasi Prof. Sihol Situngkir menawarkan program ferienjob kepada Unja.

Tawarannya program internship internasional bagi mahasiswa Universitas Jambi ke Jerman selama 3 bulan pada Oktober hingga Desember 2023.

Saat itu diinformasikan bahwa program ini telah diikuti berbagai perguruan tinggi di Indonesia.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*