KPK Ajak Sekolah Cegah Korupsi Lewat Anti Corruption Academy 2024, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Ilustrasi: Keteladanan guru kunci utama pendidikan antikorupsi. (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Keteladanan guru kunci utama pendidikan antikorupsi. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar Anti Corruption Academy 2024. Guru dan kepala sekolah bisa mengikutinya. Begini syarat dan cara mendaftarnya.

Anti Corruption Academy adalah program peningkatan kapasitas khusus kepala sekolah dan guru agar mampu melakukan pendidikan antikorupsi.

Pelatihan ini merupakan upaya KPK memberantas praktik korupsi di Indonesia lewat pencegahan.

BACA JUGA:

Implementasi Pendidikan Anti Korupsi

Setiap tahun, KPK juga melakukan pemetaan kondisi integritas pendidikan di Indonesia.

Yaitu dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan dan evaluasi atas implementasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK).

Implementasi PAK perlu dilakukan di setiap sekolah mengingat telah diterbitkannya peraturan entang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di 433 provinsi/kabupaten/kota.

Berdasarkan data implementasi PAK tahun 2022 dan 2023, masih banyak sekolah kebingungan melaporkan jenis kegiatan dan pembelajaran PAK yang tepat.

Baru sekira 109.618 sekolah yang sudah daftar akun, namun baru 13.989 sekolah yang sudah melapor.

Nah, melalui Anti Corruption Academy 2024 ini, KPK akan melakukan pendampingan kepada sekolah dan madrasah terkait implementasi dan pelaporan PAK.

Tema Anti Corruption Academy 2024 adalah “Mari Beraksi Membangun Sekolah dan Madrasah Generasi Antikorupsi”.

Syarat dan cara mendaftar

Syarat mendaftar:

  1. Guru atau kepala sekolah.
  2. Tenaga pendidik jenjang TK, SD, SMP, SMA atau SMK.
  3. Mengikuti/menonton webinar implementasi pendidikan antikorupsi yang disiarkan lewat kanal Youtube KPK RI.
  4. Melaporkan implementasi PAK melalui Platfrom jaga.id (sekolah) dan EMIS Kemenag (madrasah) terakhir 30 April 2024.

Jadwal Pelaksanaan Anti Corruption Academy 2024

  • Batas akhir pelaporan PAK: 30 April 2024
  • Kurasi data dari platform jaga-id dan EMIS: 1 Juli 2023 – 30 April 2024
  • Kurasi data laporan PAK: 1 – 31 Mei 2024
  • Pengumuman peserta terpilih: 3 Juni 2024
  • Pelaksanaan Anti Corruption Academy secara offline: 24 – 28 Juni 2024
  • Pendampingan pendokumentasian PAK: Agustus – Oktober 2024

Untuk informasi lebih lanjut, bisa dilihat di laman: https://aclc.kpk.go.id/aca2024

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*