Setelah Viral KIP Kuliah Disalahgunakan, Undip Minta Mahasiswa Penerima yang Sudah Mampu untuk Melapor

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka 2024. (kalderanews.com)
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka 2024. (kalderanews.com)
Sharing for Empowerment

SEMARANG, KalderaNews.com – Dalam beberapa minggu ini, Universitas Diponegoro (Undip) heboh dengan penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) yang bergaya hedon.

Terkait dengan hal itu, Undip pun bersikap tegas dan mengajak mahasiswa penerima yang kini telah mampu membayar biaya kuliah, untuk melaporkan diri.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan diperuntukkan bagi yang membutuhkan.

BACA JUGA:

Rektor baru Undip, Suharnomo menyampaikan permintaan ini sebagai respons atas kebutuhan akan redistribusi bantuan kepada mahasiswa yang lebih membutuhkan.

Dalam sebuah pernyataannya, uharnomo mengungkapkan harapannya: “Ya mudah-mudahan kalau nanti beliau-beliau itu (penerima KIPK) sudah ada rezeki, ya please bilang ke kita dong untuk ‘Aku nggak butuh lagi’, lah. Banyak yang lain yang membutuhkan.”

Suharnomo menegaskan bahwa Undip akan melakukan verifikasi ulang terhadap penerima KIPK pada tahun kedua penerimaan.

Meskipun demikian, Suharnomo memastikan bahwa dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh Undip, tidak ada kesalahan.

Sebagian besar penerima KIPK di Undip merupakan kelanjutan dari penerimaan KIPK SMA. Oleh karena itu, proses verifikasi dilakukan oleh instansi lain yang telah terpercaya.

Undip akan lakukan verifikasi ulang

“Melihat kemarin kita viral banget, saya tegaskan Undip tidak salah untuk verified KIP-K,” ujarnya.

Meskipun begitu, Suharnomo menyadari adanya kebutuhan untuk mengevaluasi ulang proses verifikasi tersebut.

Apabila terdapat mahasiswa penerima KIPK yang telah mampu secara finansial namun tetap memanfaatkan KIPK, Undip akan mengambil langkah-langkah untuk melakukan redistribusi bantuan kepada mahasiswa lain yang lebih membutuhkan.

Suharnomo menegaskan bahwa Undip telah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membahas langkah-langkah lebih lanjut terkait verifikasi ulang ini.

Langkah-langkah yang diambil oleh Suharnomo ini terlihat sebagai upaya untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan benar-benar membantu mahasiswa yang membutuhkan.

Verifikasi ulang menjadi cara yang efektif untuk memastikan bahwa dana bantuan dialokasikan dengan adil dan efisien.

Dengan mengajak mahasiswa yang sudah mampu secara finansial untuk melaporkan diri agar bantuan dialihkan kepada yang lebih membutuhkan, hal ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya solidaritas dan kepedulian dalam komunitas.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*