PTS Bisa Berubah Jadi PTN Berbadan Hukum, Universitas Trisakti Menuju ke Sana

Gedung Kampus Universitas Trisakti Jakarta
Gedung Kampus Universitas Trisakti Jakarta (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Saat ini, PTS bisa berubah status menjadi PTN berbadan hukum. Universitas Trisakti sedang berproses menjadi PTN-BH.

Kini, pemerintah sedang memperbanyak perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Tawaran tersebut terbuka bagi perguruan tinggi swasta.

Perguruan tinggi swasta yang memenuhi syarat bisa berpotensi berubah status menjadi perguruan tinggi negeri.

BACA JUGA:

Dalam rancangan peraturan pemerintah yang sedang digodok, perguruan tinggi swasta dapat berproses menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum.

Tata kelolanya tak berubah banyak, hanya kepemilikan beralih dari yayasan ke pemerintah.

Universitas Trisakti menuju PTN-BH

“Perjalanan yang tak kenal lelah menuju prestasi yang gemilang! Universitas Trisakti kini berproses menjadi PTN-BH. Bergabunglah dalam perubahan ini dan saksikan bersama kami langkah-langkah menuju masa depan pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas!” demikian pengumuman di laman resmi Universitas Trisakti.

Sementara, Direktur Kelembagaan Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Lukman membenarkan rencana dan masih dalam proses untuk menjadikan Universitas Trisakti sebagai salah satu PTS di Jakarta menjadi PTN-BH.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*