
JAKARTA, KalderaNews.com – KPAI meminta agar tidak mewajibkan siswa mengikuti kegiatan study tour dan wisuda yang diadakan di luar sekolah.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mendesak Kemendikbudristek segera ambil langkah tegas atas kegiatan-kegiatan sekolah tersebut.
Hal itu dinyatakan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Klaster Pendidikan, Aris Adi Leksono.
BACA JUGA:
- Ini Alasan Sekolah di DKI Jakarta Resmi Dilarang Lakukan Study Tour dan Acara Perpisahan ke Luar Kota
- Cegah Terjadi Kecelakaan Serupa, Study Tour Sekolah Harus Izin ke Disdikpora Bantul
- 5 Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE Young University Rankings 2024, Didominasi PTS
“Dalam konteks outing class perayaan kelulusan wisuda dan seterusnya juga jangan sampai memberatkan orang tua, terutama dalam aspek pembiayaan,” jelas Aris.
Kemendikbudristek segera keluarkan edaran!
Maka, Aris meminta agar Kemendikbudristek segera mengeluarkan edaran soal outing class yang dapat membahayakan siswa.
“Kemendikbudristek harus mengeluarkan edaran tentang SOP outing class yang bisa mengarah kepada kebijakan yang diskriminatif dan mengancam keselamatan peserta didik,” kata Aris.
Aris mengatakan, kejadian serupa kerap berulang setiap tahun pada momen outing class maupun kelulusan.
“Jangan sampai guru dan peserta didik berpergian ke lokasi jauh tapi tidak ada output yang baik. Terlebih, tidak ada hubungan signifikan antara pemahaman materi dengan tujuan atau lokasi yang dituju,” ujar Aris.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply