Ternyata, Inilah Alasan Pemerintah Tidak Bisa Gratiskan Biaya Kuliah Mahasiswa

Aksi unjuk rasa mahasiswa. (Ist.)
Aksi unjuk rasa mahasiswa. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Mungkinkah kuliah di Indonesia gratis? Ternyata, inilah alasan pemerintah Indonesia tidak bisa gratiskan biaya kuliah.

Akhir-akhir ini, isu biaya kuliah, terutama di kampus negeri atau PTN yang terus melenting menjadi perhatian publik.

Mahasiswa pun akhirnya harus turun ke jalan untuk menuntut penurunan uang kuliah tunggal (UKT) demi masa depan kuliahnya.

BACA JUGA:

Alasan kuliah tidak bisa gratis

Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan, sifat pendidikan tinggi di Indonesia masih tertiary education, alias bukan pendidikan wajib, melainkan pilihan.

Hal inilah yang membuat lulusan SMA/SMK dan yang sederajat pada dasarnya tidak wajib melanjutkan ke pendidikan tinggi.

Nah, kebijakan terkait pewajiban pendidikan tinggi menurutnya memiliki konsekuensi pada bidang pendanaan.

Sebab, pendidikan tinggi di Indonesia masih bersifat pilihan. Sementara, pemerintah lebih memprioritaskan pembiayaan untuk jenjang wajib belajar, yakni SD hingga SMP.

“Pendanaan pemerintah untuk pendidikan itu difokuskan dan diprioritaskan untuk pembiayaan wajib belajar. Karena itu amanat undang-undang,” kata Prof Tjitjik.

Dana pendidikan tinggi tidak cukup

Meski bukanlah fokus utama, Prof Tjitjik mengatakan, pemerintah tetap bertanggung jawab terkait dana pendidikan tinggi dalam bentuk pemberian bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN).

BIla ingin menggratiskan biaya pendidikan tinggi di PTN, biaya BOPTN yang diberikan pemerintah harus sesuai dengan dana Biaya Kuliah Tunggal (BKT) masing-masing kampus. Tapi, kenyataannya tidaklah demikian.

“Jika pemerintah bisa memberikan pendanaan BOPTN sama dengan BKT, maka pendidikan tinggi di negeri itu akan gratis. Tetapi permasalahannya, dana pendidikan kita tidak mencukupi karena prioritas utamanya tetap untuk pendidikan wajib,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*