JAKARTA, KalderaNews.com – P2G meminta kepada pemerintah agar guru tidak dibebani lagi dengan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Utang kami sudha banyak, Pak!
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan jika Tapera juga berlaku bagi profesi guru.
“Gaji guru non-ASN itu sudah banyak dipotong. Tapera akan menjadi beban tambahan bagi guru dengan gaji yang sangat kecil.”
Demikian dikatakan Kabid Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri.
BACA JUGA:
- 20 Universitas Terbaik di Asia Versi QS WUR 2025, Kampus Indonesia ke Mana Nih?
- Simak, Inilah 7 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2025, Mana Pilihan Kamu?
- 9,9 Juta Orang Muda Tidak Sekolah dan Menganggur, Pemerintah Ngapain Aja Sih?
Guru banyak utang, ada yang terjerat pinjol
Menurut Iman, ketakmampuan guru tersebut dibuktikan dengan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Data itu menunjukkan bahwa 42 persen guru terjerat pinjol untuk mencukupi kehidupannya.
“Survei IDEAS pun menunjukkan bahwa 79,6 persen guru memiliki utang kepada teman, keluarga, koperasi, dan BPR,” ujarnya.
Iman pun tak bisa membayangkan betapa berat potongan Tapera bagi para guru, apalagi dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp2 juta.
Siapkan program khusus untuk perumahan guru
Maka, P2G meminta pemerintah tidak menjadikan guru sebagai peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Lantaran, saat ini penghasilan guru sangat kecil dan telah memiliki beban potongan yang banyak.
Iman mengusulkan agar pemerintah menyiapkan program khusus bagi guru agar bisa memiliki tempat tinggal.
“Pemerintah seharusnya membuat program kredit perumahan khusus untuk guru yang murah dan terjangkau. Jangan tabungannya dulu, rumahnya tidak jelas!” kritik Iman.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply