
BANDUNG, KalderaNews.com – Sebanyak 10 orang dijatuhi sanksi oleh Dekanat Fakultas Ilmu Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) terkait perundungan di PPDS.
Data kajian etik dan hukum perundungan oleh dosen atau konsulen kepada peserta didik Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjajaran (Unpad) memberikan sanksi kepada 10 orang pelaku perundungan.
Perundungan itu terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bedah saraf Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
BACA JUGA:
- Viral di Media Sosial, Seorang Dokter Dituding Pelaku Perundungan di PPDS Undip
- Pilu! Inilah Curhatan Dokter PPDS Undip yang Diduga Jadi Korban Bullying: Terlalu Berat Untukku!
- Wah Parah Nih! Ternyata, Menkes Akui Banyak Calon Dokter Spesialis Ingin Bunuh Diri
Perundungan terjadi Juni 2024
Hal ini bermula ketika seorang residen bedah saraf Unpad pada Juni 2024 mengajukan pengunduran diri.
Adapun yang bersangkutan kemudian dimintai keterangan oleh dekan dan muncul sejumlah pengakuan adanya perundungan.
Hasil dari identifikasi masalah salah satunya menunjukkan bahwa para residen diminta menyewa kamar salah satu hotel di dekat RSHS selama enam bulan.
Biaya yang dikeluarkan oleh residen berjumlah Rp 65 juta per orang demi memenuhi penyewaan kamar hotel dan permintaan senior lain termasuk kebutuhan hiburan dan makan.
Identifikasi masalah lain menunjukkan adanya dugaan kekerasan fisik hingga pelecehan verbal dari konsulen ke senior.
Komite Etik dan Hukum menyimpulkan dugaan perundungan yang melanggar sejumlah aturan, termasuk pakta integritas yang diteken bersangkutan.
Sanksi ringan hingga berat
Adapun hukuman yang diberikan kepada 10 terduga pelaku itu bertingkat dengan tiga kategori, mulai dari sanksi berat, sedang, hingga ringan.
Pertama, pemutusan studi para pelaku perundungan atau bullying (kategori pelanggaran berat) yang diterapkan kepada dua orang residen senior Sp1. Kedua, sanksi berat pada satu orang dosen terduga pelaku bullying.
Ketiga, masa studi yang diperpanjang terhadap terduga pelaku bullying dengan kategori ringan hingga sedang kepada tujuh orang.
Selain itu Dekan FK Unpad juga memberikan surat peringatan dan teguran pada Kepala Departemen dan Ketua Program Studi.
Dekan FK Unpad melalui Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjadjaran Dandi Supriadi mengatakan baik dari tingkat rektorat, dekanat fakultas, hingga pimpinan rumah sakit pendidikan berupaya keras untuk meminimalisir adanya perundungan di lingkungan akademis.
Pihak kampus juga segera melakukan mitigasi hingga penindakan terhadap dugaan aksi perundungan di lingkungan akademis tersebut.
“Artinya Upaya telah dilakukan oleh pimpinan Rumah Sakit, Fakultas Kedokteran Unpad bahkan sampai Universitas, tapi kejadian kekerasan bullying masih saja terjadi,” ungkap Dandi mewakili Dekan FK Unpad.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply