JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikbudristek membuka rekrutmen calon guru penggerak program pendidikan guru penggerak angkatan 12. Pendaftaran sampai 16 September 2024.
“Rekrutmen calon guru penggerak (PGP) program pendidikan guru penggerak (CGP) angkatan 12 telah dibuka,” demikian tulis akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.
Nah, berikut syarat dan kriteria calon guru penggerak program pendidikan guru penggerak angkatan 12.
BACA JUGA:
- Siap-siap! Segera Dibuka Seleksi PPPK Guru 2024, Cek Syarat Lengkap di Sini!
- Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Praktik Program Pendidikan Guru Penggerak 2025, Cek Infonya Yuk!
Syarat pendaftaran guru penggerak
- Guru ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri atau swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, dan SMP.
- Kepala sekolah yang belum memiliki nomor registrasi kepala sekolah (NRKS), bersatu definitif dari ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri atau swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, dan SMP.
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun.
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat PNS, PPG, atau sedang bertugas sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.
- Tidak sedang mengikuti proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak.
- Tidak sedang proses seleksi atau bertugas sebagai aktor lain dalam PGP atau program prioritas lainnya termasuk asesor BAN.
- Mendapatkan rekomendasi mengikuti PGP dari kepala sekolah yang ditembuskan kepada kepala dinas yang menangani bidang pendidikan.
- Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 bulan.
- Tetap aktif mengajar selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK mengajar.
- Tetap aktif sebagai kepala sekolah selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah.
Kriteria seleksi untuk mendaftar guru penggerak
- Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Memiliki kemampuan fokus pada tujuan
- Memiliki kompetensi menggerakan orang lain dan kelompok
- Memiliki daya juang yang tinggi
- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangka orang lain
- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.
Apabila memenuhi syarat bisa langsung mendaftar lewat laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply