
JAKARTA, KalderaNews.com – Kasus bullying yang terjadi SMA Binus Simprug memasuki babak baru. Polisi menyayakan bahwa kasus tersebut masuk ke tahap penyelidikan.
Sebelumnya, siswa SMA Binus Simprug berinisial RE melaporkan tindakan bullying yang dilakukan oleh KE, R, K, dan C. Ia mengaku dikeroyok bergilir hingga harus masuk rumah sakit.
Korban RE melaporkan tindakan bullying ke pihak polisi dibantu oleh kuasa hukum, Sunan Kalijaga. Polisi pun menindaklanjuti laporan kasus RE. Terkini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:
- Keluarga Korban dan Pelaku dalam Dugaan Bullying di SMA Binus Simprug Sudah Bertemu, Apa Hasilnya?
- Kesaksian Korban Dugaan Bullying di Binus Simprug, Dianiaya dan Dilecehkan Anak Anggota DPR dan Ketua Partai Politik?
- Dugaan Bullying di SMA Binus School Simprug Dilaporkan ke Polisi, Pihak Sekolah: Itu Perselisihan Antarsiswa
“Iya, naik penyidikan. Terlapor empat orang,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Nurma mengatakan baha status kasus naik ke tahap penyidikan terjadi setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap kasus itu.
Ada dugaan tindak pidana
Dari hasil penyelidikan, didapati ada dugaan tindak pidana dalam pelaporan tersebut. Saat ini kasus tersebut masih berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
“Ya, kalau tindak pidana, kalau lihat videonya, jelas, ada. (Status kasus naik penyidikan) hari Senin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, naiknya penyidikan dalam kasus perundungan tersebut karena adanya tindak pidana. Hal ini berdasarkan dari video yang sudah jelas dilihat oleh penyidik.
Meski begitu, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Penyidik terlebih dahulu akan memeriksa ulang pihak-pihak terkait untuk selanjutnya dibawa ke gelar perkara.
“Nanti kalau semua sudah diperiksa kembali,” jelas Nurma.
Sementara itu, terkait dengan mediasi, polisi hanya memfasilitasi kemauan kedua belah pihak, baik korban maupun terlapor. Nurma tak menutup kemungkinan jika kasus tersebut akan diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply