Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu, Bukti Perbudakan Mahasiswa di Kampus

Mahasiswa. (freepik)
Mahasiswa. (freepik)
Sharing for Empowerment

BANDUNG, KalderaNews.com – JPPI mengecam kebijakan wajib kerja paruh waktu bagi penerima beasiswa uang kuliah tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Demikian dikatakan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonensia (JPPI), Ubaid Matraji.

Dia menegaskan, kebijakan tersebut memperjelas orientasi kampus ke komersialisasi dan liberalisasi pendidikan.

BACA JUGA:

“Bahkan, berangkat dari kasus kewajiban kerja paruh waktu di ITB, praktik komersialisasi di pendidikan tinggi ternyata juga dimeriahkan dengan legalisasi perbudakan mahasiswa di kampus,” ujar Ubaid.

Kewajiban kerja tanpa upah, bentuk perbudakan modern

Ubaid mengatakan, beasiswa merupakan hak mahasiswa, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Bukanlah sebaliknya, beasiswa bukan program kemurahan hati pemerintah ataupun kampus negeri, lantas mahasiswa diwajibkan melakukan tindakan balas budi dengan kerja paruh waktu di kampus.

Ia menegaskan, kewajiban bekerja tanpa ada upah merupakan perbudakan modern yang harus diwaspadai. Ini bukan kasus kali pertama yang muncul di lingkungan kampus.

Program Kampus Merdeka, lanjut Ubaid, menyulut aneka protes, lantaran ada dugaan praktik perdagangan manusia berkedok mahasiswa magang, baik di dalam maupun luar negeri.

“Bekerja paruh waktu di kampus itu bukan kewajiban mahasiswa penerima beasiswa, tugas mereka adalah belajar di kampus, bukan bekerja!” tegasnya.

“Justru pemberian beasiswa ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus ditunaikan oleh pemerintah atau pengelola kampus negeri kepada mahasiswa,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*