
JAKARTA, KalderaNews.com – Skandal guru besar ULM semakin bertambah. Dari yang sebelumnya mencopot 11 guru besar, saat ini menjadi 20, namun masih dalam status pemeriksaan.
Pada awalnya, skandal guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin melibatkan pencopotan 11 guru besar Fakultas Hukum (FH).
Skandal itu kemudian berlanjut dengan melakukan pemeriksaan pada 20 guru besar di sembilan fakultas lainnya.
BACA JUGA:
- Ramai-ramai Pejabat Jadi Guru Besar, Ada yang Janggal?
- Waduh, 11 Dosen Universitas Lambung Mangkurat Diduga Rekayasa Syarat Permohonan Guru Besar
- Ramai Skandal Guru Besar, Mendikbudristek Jangan Biarkan Ini!
Itjen Kemendikbudristek periksa 20 guru besar ULM
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek melakukan pemeriksaan langsung pada 20 guru besar dan dua calon guru besar dari berbagai fakultas di ULM. Pemeriksaan berlangsung di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Banjarbaru.
Seperti yang sudah diketahui, pada bulan Juli lalu, ULM dihebohkan dengan 11 guru besar yang dicabut statusnya.
Kasus ini bermula saat Kemendikbud menerima laporan yang mencurigai keabsahan status guru besar para dosen di ULM.
Salah satu pokok persoalannya adalah sebelas dosen tersebut diduga mengirimkan artikel ilmiah ke jurnal predator.
Mereka disebut tidak bisa menunjukkan korespondensi dengan penerbit jurnal untuk membuktikan bahwa artikel ilmiah mereka sudah ditinjau.
Para dosen tersebut diduga mengeluarkan uang sebesar Rp70 juta – Rp135 juta saat mengurus permohonan status guru besar yang disetorkan kepada agen penerbitan artikel ilmiah.
Kasus ini mencuat karena ambisi ULM mencapai target 100 guru besar untuk menaikkan peringkat kampus dan mempercepat proses menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH).
Akreditasi kampus turun dari A menjadi C
Penyelidikan Kemendikbud ini kemudian turut mengungkap adanya peran sejumlah asesor yang meloloskan calon guru besar yang tidak memenuhi syarat.
Apalagi diketahui bahwa status guru besar yang bertambah sangat cepat dengan di bawah kepemimpinan Rektor Prof Ahmad Alim Bachri yang hanya baru menjabat satu tahun.
Di bawah Rektor Prof Ahmad Alim Bachri, ULM berhasil mencetak 54 guru besar. Hal ini kontras jika dibandingkan dengan era rektor sebelumnya, yaitu Prof Sutarto Hadi yang dalam dua periode jabatannya hanya bisa menambah 50 guru besar.
Akibat pemeriksaan pada 20 guru besar tersebut, akreditasi ULM pun turun. Dalam surat nomor 1582/BAN-PT/LL/2024 yang terbit tanggal 20 September 2024 dan diteken Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof Ari Purbayanto, disampaikan hasil surveilen atas ULM. Isinya, adalah menurunkan akreditasi ULM dari unggul (A) ke peringkat baik (C).
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply