JAKARTA, KalderaNews.com – Penghapusan Ujian Nasional (UN) kembali ramai diperbincangkan di media sosial X atau Twitter. Perdebatan ini pun ditanggapi oleh Kemendikbudristek.
Perdebatan ini berawal dari informasi mengenai perguruan tinggi di Belanda, University of Twente yang memberlakukan persyaratan baru penerimaan mahasiswa Indonesia
Sebagaimana informasi dari laman resmi University of Twente, pelajar dengan ijazah SMA Indonesia tidak dapat diterima secara langsung dalam program Sarjana, karena jenjangnya tidak setara dengan pendidikan di pra-universitas Belanda.
BACA JUGA:
- Ujian Nasional 2021 Resmi Ditiadakan, Begini Cara Menentukan Kelulusan
- Tak Ada Lagi Ujian Nasional (UN), Tapi Adanya Asesmen Nasional, Apa Itu Asesmen Nasional 2021?
- Soal Asesmen Nasional (AN): Pilihan Ganda, Pilihan Ganda Kompleks, Menjodohkan, Isian Singkat dan Uraian
Standar masuk kampus luar negeri sulit untuk pelajar Indonesia
Tak hanya itu, kabarnya studienkolleg atau kelas penyetaraan untuk masuk ke universitas di Jerman juga menaikkan nilai minimum dari 60 menjadi 85 untuk lulusan SMA Indonesia. Informasi tersebut kemudian dibagikan ulang oleh salah satu akun X.
“Jangan dikira negara lain tidak mengamati kurikulum kita yang gak jelas dan selalu gonta ganti itu. Dampaknya, karena dihapusnya Ujian Nasional sejak tahun 2020, lulusan SMA kita gak bisa diterima di Belanda. Di Jerman, standarnya untuk lulusan SMA untuk dapat diterima ditinggikan jadi 85,” tulis pengunggah.
Selain itu, konten kreator @irwanprasetiyo dalam unggahannya di Instagram mengatakan bahwa universitas di Belanda sudah tidak mau menerima lulusan SMA dari Indonesia karena dampak UN dihapus.
Sehingga pilihannya, siswa harus mengikuti ujian kesetaraan kembali sesuai sistem pendidikan yang ditetapkan di negara tujuan.
Kemendikbud bantah UN hambat peluang pelajar kuliah ke luar negeri
Menanggapi hal ini, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (BSKAP Kemendikbud Ristek) membantah jika ujian nasional atau UN yang dihapus mempersulit siswa kuliah ke luar negeri.
Pihak BSKAP Kemendikbud, menyatakan jika penghapusan Ujian Nasional sama sekali tidak akan mengubah peluang siswa sekolah menengah atas (SMA) untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Anindito menjelaskan masyarakat perlu membedakan antara ujian untuk kelulusan, ujian untuk seleksi, dan asesmen untuk monitoring dan evaluasi sistem.
“Ketiga ujian tersebut memiliki perbedaan fungsi dan karakteristik,” tulis Anindito dari akun instagram @ninoaditomo.
Sementara jika siswa ingin masuk perguruan tinggi harus mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi. Misalnya, ujian seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang tetap diberlakukan bagi murid yang ingin masuk ke universitas.
Sementara Asesmen Nasional fungsinya untuk menguatkan monitoring dan evaluasi kualitas sistem sekolah dengan mengukur hasil belajar literasi, numerasi, dan karakter murid, serta berbagai indikator kualitas pembelajaran.
“Karena Ujian Nasional adalah ujian kelulusan dan bukan ujian seleksi, dihapuskannya Ujian Nasional seharusnya tidak mengubah peluang masuk perguruan tinggi, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” tegas Anindito.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply