SERANG, KalderaNews.com – Ditemukan kasus menitipkan siswa di SMP di daerah Provinsi Banten, sampai sekolah melebihkan daya tampung siswa.
Demikian dikatakan Ombudsman RI Provinsi Banten, yang menyoroti fenomena siswa titipan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten, Fadli Afriadi menyatakan, penerimaan siswa melebihi daya tampung ini diakibatkan beberapa faktor.
BACA JUGA:
- Parah! Pemalsuan dan Titip Anak di Kartu Keluarga Masih Terjadi di PPDB 2024
- Waduh! Ombudsman RI: PPDB 2024 Masih Banyak Penyimpangan, Minim Pengawasan!
- JPPI: Ada Tipu-tipu Jalur Prestasi PPDB 2024, Ada Ordal dan Jastip, serta Jalur Preman
Pertama, jumlah sekolah negeri yang terbatas, mutu dan sebaran sekolah yang tidak merata di tiap-tiap daerah.
Kedua, kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan akses sekolah negeri yang gratis dengan mutu dan label sekolah favorit yang lebih menguntungkan, dibanding sekolah swasta yang berbayar dan mahal.
Ada anggota Dewan, LSM, wartawan, dan aparat
“Berdasarkan faktor tersebut, terjadi fenomena ‘siswa titipan’ yang mengakibatkan terjadinya kelebihan daya tampung sekolah,” ujar Fadli.
Data yang dikumpulkan Ombudsman Banten, siswa titipan ini dilakukan pelaku yang mengatasnamakan oknum anggota Dewan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), aparat, bahkan wartawan.
Intervensi yang dilakukan para oknum ini memaksa sekolah untuk menerima melebihi daya tampung demi mendapatkan sekolah negeri yang gratis.
Berdasar data terbanyak, 235 oknum dewan menitipkan siswa di SMP. Sedangkan, 42 oknum LSM/wartawan, dan 41 oknum dewan menitipkan siswa di SMA.
Fadli menyatakan, penambahan jumlah siswa melebihi daya tampung sekolah yang semestinya mengakibatkan sekolah mengalami kekurangan untuk ruang kelas.
Ini tentu berdampak pada ruang kelas yang padat, ruang kelas tanpa bangku, sampai penggunaan laboratorium IPA sebagai ruang kelas.
“Dampak buruk lain, munculnya normalisasi terhadap fenomena titip-menitip siswa. Hal ini tentu menimbulkan potensi iuran atau pungutan dari pihak-pihak tertentu dan juga jual beli kursi,” ujar Fadli.
Penambahan daya tampung ini juga bisa berdampak pada turunnya mutu pendidikan dan kepercayaan publik terhadap proses PPDB.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply