Usai Viral di Sosmed, Guru Honorer yang Dituduh Aniaya Anak Polisi Akhirnya Resmi Dibebaskan

Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito (Tangkapan layar X)
Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito (Tangkapan layar X)
Sharing for Empowerment

KONAWE SELATAN, KalderaNews.com – Supriyani, seorang guru honorer yang dituduh menganiaya siswa anak anggota Polri di Konawe Selatan kini sudah bebas dari tahanan.

Guru honorer yang mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, itu sudah keluar dari tahanan sejak hari Selasa, 22 Oktober 2024.

Guru yang sudah mengabdi selama 16 tahun itu akhirnya dibebaskan setelah mendapatkan penangguhan penahanan.

BACA JUGA:

“Yang bersangkutan telah ditangguhkan penahanannya dan telah dikeluarkan dari Lapas Perempuan Klas III Kendari pada tanggal 22 Oktober 2024 pukul 13.00 WITA,” ucap Deddy Eduar Eka Saputra, Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu, 23 Oktober 2024.

Supriyani sempat ditahan namun akhirnya ditangguhkan

Penahanan Supriyani dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2024 hingga 15 November 2024. Namun pada tanggal 22 Oktober 2024, pengajuan penangguhan penahanan terhadap Supriyani akhirnya dikabulkan.

Penangguhan penahanan untuk Supriyani diajukan oleh penasihat hukumnya. Salah satu pertimbangannya yakni karena Supriyani memiliki anak yang masih balita.

Sebelumnya telah heboh diberitakan seorang guru di Konawe Selatan bernama Supriyani dilaporkan polisi atas dugaan penganiayaan terhadap muridnya.

 Pihak kepolisian Resor Konawe Selatan sempat melakukan mediasi antara korban dan terlapor namun tidak berujung kesepakatan hingga Supriyani ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah dilakukan mediasi tidak ada kesepakatan, maka status dinaikkan ke penyidikan (ditetapkan tersangka),” ujar Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Syam dalam keterangannya, Senin 21 Oktober 2024.

Guru Honorer tegas tolak tuduhan penganiayaan

Tuduhan penganiayaan terhadap siswa yang merupakan anak polisi ini bermula dari laporan bahwa korban mengalami luka di paha pada 24 April 2024.

Febry menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat sang ibu korban bernama Nurfitriana melihat ada bekas luka di paha bagian belakang anaknya yang masih duduk di kelas 1 SD.

Meski demikian, Supriyani dengan tegas membantah tuduhan tersebut. “Saya sudah 16 tahun menjadi guru honorer. Saya tidak pernah melakukan hal itu,” katanya.

Kepala Sekolah SDN 4 Baito, Sanaali, memberikan dukungan penuh kepada Supriyani. Ia menyebut bahwa selama ini Supriyani adalah sosok yang disiplin, rajin, dan tidak pernah terlibat dalam insiden kekerasan di sekolah.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*