PALEMBANG, KalderaNews.com – Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti mengatakan, ada empat kompetensi yang harus dikuasai untuk tingkatkan kualitas guru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) itu menyampaikan empat kompetensi yang harus dikuasai guru di peluncuran Hari Guru Nasional 2024 di Palembang, Sumatera Selatan, 1 November 2024.
Adapun kompetensi itu, kata Prof. Mu’ti terdiri dari kompetensi akademik, pedagogi, sosial dan moral. Semuanya harus bisa dibangun bersama.
BACA JUGA:
- Mendikdasmen Luncurkan Bulan Guru Nasional di Palembang, Guru Hebat, Indonesia Kuat!
- Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, Kemendikdasmen Ungkap akan Beri Perhatian Lebih Pada Pendidikan Usia Dini
- Maaf! Mendikdasmen Bilang Tidak Semua Guru Terima Kenaikan Gaji
“Ini harus menjadi bagian dari kompetensi yang harus kita bangun bersama-sama,” kata Prof. Mu’ti
Lalu, apa yang dimaksud dengan kompetensi akademik, pedagogi, sosial dan moral sebagaimana disebutkan oleh Profesor Mu’ti?
1. Kompetensi akademik
Kompetensi ini mencakup pemahaman dan penguasaan materi pelajaran sesuai bidang keahlian guru. Guru dengan kompetensi akademik yang baik akan mampu menyampaikan materi secara akurat dan mendalam, sehingga siswa dapat belajar dengan optimal.
Selain itu, guru harus terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan agar tetap up-to-date dalam pembelajaran.
2. Kompetensi pedagogi
Kompetensi pedagogi adalah kemampuan guru dalam memahami siswa dan merancang pembelajaran yang efektif.
Di antaranya mencakup kemampuan untuk memilih metode dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa, serta mengevaluasi hasil belajar mereka secara efektif.
Guru yang menguasai kompetensi pedagogi harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif.
3. Kompetensi sosial
Kompetensi sosial melibatkan kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan siswa, orang tua, rekan kerja, serta masyarakat sekitar.
Guru yang memiliki kompetensi sosial mampu berkolaborasi dengan baik dan membangun hubungan yang harmonis, serta menunjukkan sikap empati dan toleransi dalam menghadapi perbedaan karakter dan latar belakang siswa.
4. Kompetensi moral
Kompetensi moral berkaitan dengan sikap, etika, dan integritas yang dimiliki oleh guru dalam menjalankan tugasnya.
Guru yang berkompeten secara moral akan menjadi panutan yang baik bagi siswa dan menanamkan nilai-nilai positif seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kerja keras.
Kompetensi ini penting agar guru tidak hanya mengajar materi akademik, tetapi juga mendidik siswa menjadi individu yang berkarakter.
Menguasai keempat kompetensi ini, menurut Abdul Mu’ti akan membantu guru menjadi pendidik yang profesional dan berpengaruh positif dalam membentuk generasi masa depan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply