JAKARTA, KalderaNews.com – Ditemui Mendikdasmen, Polri akan mendepankan restorative justice untuk tangani kasus pelaporan guru oleh orang tua murid.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwasannya Polri bakal mengedepankan restorative justice untuk menangani konflik yang melibatkan guru dan murid-muridnya.
Sigit mengatakan, langkah itu ditempuh demi memastikan interaksi antara murid, guru, dan orangtua murid berjalan baik.
BACA JUGA:
- Mendikdasmen dan DPR RI Kaji Ulang Usulan UU Perlindungan Guru dan Dosen untuk Lebih Melindungi Para Tenaga Pengajar
- Apa Sih Deep Learning? Pengganti Kurikulum Merdeka Belajar? Ini Kata Mendikdasmen
- Benarkah Sistem Ranking di Sekolah akan Diadakan Kembali oleh Mendikdasmen?
Kedepankan pendekatan restoratif atau mediasi untuk tangani kasus guru dan murid
“Kami memiliki sikap yang sama untuk memastikan interaksi antara murid, guru, dan orang tua berjalan baik. Jika ada konflik, kita sepakat mengedepankan pendekatan restoratif atau mediasi,” ujar Kapolri setelah bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.
Seperti diketahui, bahwa isu permasalahan guru, siswa, dan orang tua semakin marak beredar di media sosial. Salah satu kasus yang menarik banyak perhatian terjadi pada guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Sejak kasus guru Supriyani mencuat, banyak guru lain yang membuat video parodi membiarkan siswa berkelahi dan tidak memberikan pembinaan lantaran takut dipolisikan orang tua sebagai bentuk sindiran.
Menyikapi hal itu, Mendikdasmen dan Polri pun mengambil langkah yang serius untuk memberikan ruang yang aman bagi guru.
Kerja sama yang terbangun antara dua lembaga ini adalah sebuah upaya untuk membangun suasana lembaga pendidikan yang aman dan nyaman.
Sebagaimana rumah yang terdiri dari anak dan orang tua, persoalan yang terjadi di sekolah akan diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan.
Keputusan ini diharapkan membuat guru bisa nyaman mendisiplinkan murid
Prinsip restorative justice yang diambil Polri sebagai langkah untuk tangani kasus antara guru dan murid menurut Listyo bisa menjadi ruang mediasi untuk berbagai pihak yang berkonflik.
Ketika orang tua menyampaikan pengaduan kekerasan terhadap anaknya oleh guru, kepolisian akan membuka ruang mediasi.
“Pengaduan yang mungkin dilakukan oleh orang tua murid bisa dimulai dengan proses mediasi terlebih dahulu. Itu menjadi hal yang kita (Polri dan Kemendikdasmen) harapkan,” ucap Listyo Sigit.
Selain itu, kehadiran ruang mediasi juga diharapkan mampu membuat para guru merasa lebih aman dan nyaman untuk menjelaskan program-program pendisiplinan yang mereka lakukan untuk muridnya.
Listyo memahami untuk melakukan pendisiplinan, guru butuh memberikan sosialisasi atau penjelasan yang menyeluruh kepada orang tua supaya tidak terjadi kesalahpahaman.
“(Guru) memang butuh (memberikan) sosialisasi pada saat siswa masuk program pendisiplinannya. Seperti apa disampaikan ke orang tua murid sehingga kemudian sama-sama bisa memahami,” imbuh Listyo.
Namun, Listyo menambahi bahwa restorative justice tidak bisa digunakan apabila kasus yang berhubungan dengan hal-hal menyimpang.
Mendikdasmen dan Polri juga bahas sejumlah isu lain
Selain membahas sejumlah isu mengenai konflik di sekolah antara guru dan murid, Polri dan Mendikdasmen juga membicarakan tentang isu penyalahgunaan narkoba, hingga kerjasama di daerah terpencil seperti Papua.
Selain itu, ada rencana untuk menghidupkan kembali program Pramuka Bhayangkara guna membentuk jiwa disiplin dan tanggung jawab di kalangan pelajar.
Keduanya juga membahas rencana memperbarui nota kesepahaman (MoU) terkait berbagai program kolaboratif, termasuk program polisi masuk sekolah dan penyuluhan mengenai ketertiban masyarakat.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply