Kisi-Kisi Materi SKB CPNS 2024 Formasi Pamong Budaya Pertama dan Terampil, Cek di Sini untuk Panduan Belajar!

Ilustrasi: Pendaftaran CPNS. (KalderaNews.com/Dok.BKN)
Ilustrasi: Pendaftaran CPNS. (KalderaNews.com/Dok.BKN)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kisi-Kisi materi SKB CPNS 2024 formasi Pamong Budaya Pertama dan Terampil bisa dicek dan dipelajari di sini!

KemenPAN RB telah merilis kisi-kisi materi tes SKB CPNS 2024, termasuk untuk formasi Pamong Budaya Ahli Pertama dan Terampil.

Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tahapan seleksi terakhir dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

BACA JUGA:

Ada dua tahapan dalam tes SKB CPNS yakni SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) dan tes SKB Non CAT yang dilaksanakan dalam waktu yang berbeda.

Nilai SKB CPNS memiliki andil yang cukup besar dalam menetukan lolos tidaknya peserta, sebab bobot nilai SKB mencapai 60%.

Mengacu pada hal tersebut, maka penting bagi peserta untuk mempersiapkan diri dengan matang sebelum menghadapi ujian SKB CPNS ini.

Untuk mempermudah para peserta menghadapi SKB CPNS 2024, KemenPAN RB-pun sudah merilis kisi-kisi materi, termasuk untuk formasi Pamong Budaya melalui Surat Edaran Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024. Seperti apa kisi-kisinya? Cek di sini!

Kisi-Kisi materi SKB CPNS 2024 formasi pamong budaya terampil

1. Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

2. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

3. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.

4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film.

5. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum.

6. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2027 tentang Pemajuan Kebudayaan.

7. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 106 th 2013 tentang Warisan Budaya Tak Benda.

9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di lingkungan Satuan Pendidikan.

10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran, Penggolongan Usia Penonton, dan Penarikan Film dan Iklan Film dari Peredaran.

11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pengutamaan Film Indonesia dan Pengutamaan Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri.

12. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pamong Budaya.

13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Museum.

14. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Register Nasional Cagar Budaya.

Itulah kisi-kisi materi SKB CPNS 2024 formasi Pamong Budaya Pertama dan Terampil yang bisa dijadikan panduan untuk belajar.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*