JAKARTA, KalderaNews.com – Ombudsman RI menyebutkan, sistem zonasi PPDB masih relevan diberlakukan untuk mendorong pemerataan kualitas serta fasilitas pendidikan di Indonesia.
Demikian ditegaskan anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais menanggapi wacana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Bahkan, Wapres Gibran Rakabuming Raka telah memerintahkan agar Kemendikdasmen menghapus sistem zonasi dalam PPDB mendatang.
BACA JUGA:
- Nasib PPDB Zonasi Bakal Diumumkan Maret 2025, Sudah Ada Kajian Akademiknya?
- Polemik Kurikulum Merdeka, Zonasi PPDB, dan UN, Begini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti
Wapres Gibran perintahkan zonasi PPDB dihapus
Seperti ketahui, Wapres Gibran telah menyatakan bahwa ia meminta Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB.
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran saat memberi arahan dalam acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah.
“Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan ‘Pak ini zonasi harus dihilangkan’,” ujar Gibran.
Atasi ketimpangan kualitas pendidikan
Padahal, sistem zonasi yang merupakan rekomendasi Ombudsman RI dibuat untuk mengatasi ketimpangan sebaran dan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Sistem zonasi yang diterapkan 2017 merupakan salah satu rekomendasi dari Ombudsman. Sistem ini dilatarbelakangi ketimpangan dalam sebaran dan kualitas satuan pendidikan,” tegas Indraza Marzuki Rais.
“PPDB tidak hanya menyasar kota besar, tetapi juga daerah yang masih memiliki tantangan besar dalam mengakses pelayanan pendidikan, seperti daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” imbuhnya.
Indraza menerangkan, tujuan PPDB adalah menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, serta memastikan setiap warga negara bisa mengakses pelayanan pendidikan yang adil dan merata.
Dampak penghapusan zonasi PPDB
Ombudsman RI pun menyoroti dampak negatif bila sistem zonasi dihapuskan, yaitu munculnya kembali fenomena “sekolah favorit” yang bakal memperparah ketimpangan kualitas pendidikan.
“Sekolah favorit mungkin menguntungkan bagi sebagian pihak, tapi penghapusan zonasi akan membuat ketimpangan ini menjadi masalah sistemik yang terus berlanjut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply