SEMARANG, KalderaNews.com – Aipda R, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang diduga melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) resmi ditahan.
Aipda R akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Polda Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan Tim Paminal Propam Polda Jawa Tengah, Aipda R ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya berakibat hilangnya nyawa orang lain.
“Untuk sementara, yang bersangkutan Aipda R ini kita lakukan penahanan di sel karena menyalahi prosedur penggunaan senpi atau excessive action sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain”, ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi Artanto di Mapolrestabes Semarang.
BACA JUGA:
- Siswa SMK di Semarang Tewas Ditembak Polisi, Ini 5 Fakta yang Terjadi
- Kasus Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang, Komnas HAM Diminta Segera Bergerak
Didakwa pasal 338 junto 351 KUHP tentang pembunuhan
Aipda R inipun dianggap melanggar pasal 338 dan 351 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan sesuai yang telah dilaporkan keluarga korban lewat Laporan Polisi (LP) resmi.
“Sesuai LP keluarga korban, sehingga pasalnya 338 junto 351 KUHP tentang pembunuhan”, imbuh Artanto.
Aipda R akan ditahan selama 20 hari untuk melakukan proses proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng
“Anggota atas nama R dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng. Yang bersangkutan dilakukan penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari dalam rangka proses penyelidikan,” ungkap Artanto.
Sementara itu terkait pelanggaran kode etik dalam penyalahgunaan senjata api, masih dilakukan pemeriksaan.
Motif tawuran jadi alasan polisi melakukan penembakan
Kasus polisi yang menembak siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, ini menuai banyak kritik dari kalangan pegiat HAM.
Kasus pembunuhan ini terjadi di luar proses hukum dan melakukan penyalahgunaan senjata api oleh polisi. Namun, polisi mengatakan bahwa motif dari kasus ini terkait dengan tawuran dan pembelaan diri dari serangan.
Menurut Artanto, ada bukti terjadi tawuran. Namun, sambungnya, R melakukan excessive action atau aksi berlebihan.
“Kita akan sampaikan proses secara transparan. Benar ada kasus tawuran atau kreak dengan bukti video yang kita tampilkan. Kita lakukan upaya hukum anggota kami lakukan excessive action, proses ini diawasi internal Itwasum, Komnas HAM, Kompolnas, dan media dan Bidpropam,” jelas Artanto.
Saksi mata sebut korban dan polisi bersenggolan sepeda motor
Namun, berdasarkan informasi dari saksi mata, GRO sedang mengendarai kendaraan bersama temannya yang berinisial S.
Keduanya diduga terlibat dalam senggolan dengan kendaraan yang dikendarai oleh seorang anggota polisi.
Insiden ini berujung pada penembakan yang mengakibatkan GRO terkena tembakan di bagian pinggul, sementara teman korban hanya mengalami luka tembak di tangan.
Korban dikenal siswa berprestasi dan taat peraturan
Dikaitkan dengan tawuran, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini pun menyatakan, bahwa korban merupakan siswa teladan. Ia bahkan kaget jika siswanya disebut ikut tawuran.
“G dianggap sebagai kreak ya saya kaget. Dari sekolah belum punya banyak informasi, kejadian itu juga hari libur dan sudah ditangani pihak berwajib,” ucap Agus.
Agus pun sudah mencoba bertemu dengan pihak keluarga GRO usai kejadian tragis itu. Hanya saja, pihak keluarga belum berkenan untuk ditemui.
“Karena pihak keluarga belum berkenan ya sudah, kita bisanya menunggu info, setelah semua clear, tahu permasalahannya,” jelasnya.
Agus mengungkapkan di sekolah, korban tergabung dalam anggota Paskibraka SMKN 4 Semarang. Selama bersekolah, korban pun berperilaku baik dan tidak pernah ada masalah.
“Di sekolah anak-anaknya itu baik, secara akademis tidak pernah ada masalah,” kata.
GRO disebut pernah mengikuti lomba Pekan Olahraga dan Seni Mahasiswa, Pelajar, dan Taruna Akademi Kepolisian (Porsimaptar) 2024 dan sukses menyabet juara 3 bersama timnya.
“Kebetulan pernah juara lomba Porsimaptar, Oktober kemarin, lomba baris-berbaris,” jelasnya.
Sekolah ragu muridnya ikut tawuran
Koordinator Bimbingan Konseling (BK) SMKN 4 Semarang, Rizky Agung, mengaku ragu jika muridnya tersebut terlibat tawuran. Pasalnya, berdasarkan catatan BK, GRO tidak pernah melanggar aturan.
“Sejauh ini nggak ada masalah sama sekali. Mereka nggak pernah ikut tawuran sama sekali. Kesehariannya baik, nggak ada masalah sama sekali, di luar sekolah pun setahu kami dari BK itu ndak ada masalah, karena di dalam catatan BK mereka belum ada sama sekali,” ucap Rizky.
Sementara itu, di mata rekan-rekan paskibrakanya, GRO merupakan sosok teman yang penuh dengan semangat dan inspiratif.
Pernyataan guru dan teman-teman tentang kepribadian GRO ini tentu kontradiktif dengan apa yang disampaikan oleh polisi mengenai korban yang ikut tawuran.
Kepolisian mengatakan banyak kalangan “belum mengetahui persis kejadiannya” dan bersikeras siswa SMK di Semarang tewas karena terlibat tawuran.
Masih belum diketahui dengan jelas apa motif polisi melakukan penembakan. Namun, publik berharap bahwa kasus yang tengah menyita perhatian ini berlangsung dengan transparan dan tidak ditutup-tutupi.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply