Pendaftaran PPG Guru Tertentu Tutup 20 Desember 2024, Buka Lagi Awal 2025

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024. (dok.ditjen GTK)
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024. (dok.ditjen GTK)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu berlangsung hingga 20 Desember 2024. Seleksi bakal dibuka lagi awal 2025.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani.

“Sampai 20 Desember 2024, dan akan dibuka kembali di awal tahun 2025,” ucapnya.

BACA JUGA:

Nunuk mengatakan, setelah 20 Desember 2024, guru yang berencana mendaftar PPG bagi Guru Tertentu bisa melakukan verifikasi dan validasi (verval) Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sementara, NIK yang salah bisa diurus di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) daerah masing-masing.

“Jadi proses administrasi tetap berjalan. Artinya, para guru tetap dapat memperbaiki datanya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau, guru yang terkendala dalam proses seleksi atau verval agar menghubungi Helpdesk PPG di https://ppg.kemdikbud.go.id/page/hubungi-kami atau telepon +62212528180. Layanan dibuka Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Cara verval ijazah di info GTK

Verval ijazah bisa dilakukan agar guru calon peserta PPG memiliki rekam data valid serta akurat atas ijazah S1/D4, termasuk prodi, nama, dan universitas.

Data ini akan menjadi referensi program Ditjen GTK, termasuk PPG.

Sementara, data riwayat pendidikan di Dapodik diisikan operator berdasarkan informasi dari pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) sehingga belum tentu sesuai validitasnya.

Maka, verval dilakukan dengan mencocokkan data di Dapodik dengan data ijazah di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Cara mengajukan verval ijazah

  1. Buka https://info.gtk.kemdikbud.go.id.Log in ke akun masing-masing.
  2. Pilih Verval Ijazah.
  3. Masukkan data nama perguruan tinggi, prodi, jenjang pendidikan, nomor induk mahasiswa (NIM), dan nomor ijazah.
  4. Data di atas dipadankan dengan data SIVIL PDDikti. Jika data ditemukan pada SIVIL PDDikti, aplikasi akan menarik data di aplikasi tersebut.
  5. Cek data nama, NIM, dan prodi dan pastikan sudah benar.
  6. Konfirmasi kebenaran data ijazah agar dapat digunakan.
  7. Jika data tidak ditemukan pada SIVIL PDDikti, cek lagi data ijazah di https://ijazah.kemdikbud.go.id.
  8. Jika data ijazah tetap tidak ditemukan di PDDikti, lakukan verval ijazah dengan metode unggah berkas.

Jika nama perguruan tinggi juga tidak ditemukan di PDDikti, lakukan juga unggah berkas. Berikut langkahnya:

  • Isi formulir sesuai data di ijazah.
  • Unggah hasil scan ijazah asli pada aplikasi verval ijazah.
  • Klik validasi gambar agar sistem membaca tulisan ijazah.
  • Lakukan validasi gambar minimal 3 kali agar tombol simpan aktif dan dapat ditekan.
  • Muncul Pratinjau Ijazah, cek hasil pembacaan gambar oleh sistem.
  • Jika masih ada keterangan merah karena masih ada proses validasi dari dinas pendidikan terkait, abaikan.
  • Data tersimpan, tunggu dinas pendidikan memverifikasi ijazah yang diajukan.

Hasil verval ijazah yang tidak ada di PDDikti adalah ijazah perguruan tinggi luar negeri dan ijazah perguruan tinggi yang tutup atau tidak beroperasi.

Tahapan PPG bagi Guru Tertentu 2024

Seluruh tahapan PPG bagi Guru Tertentu sepenuhnya gratis serta dibiayai pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Guru disarankan berhati-hati pada oknum yang menjanjikan akan dipanggil untuk ikut PPG maupun kelulusan dengan imbalan tertentu.

Notifikasi pemberitahuan pemanggilan guru untuk ikut PPG akan disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing.

Nah, berikut tahapan PPG bagi Guru Tertentu:

  1. Konfirmasi data
  2. Lapor diri
  3. Pembelajaran
  4. Uji kompetensi peserta PPG (UKPPG)

So, bagi guru maupun pihak lain yang mengetahui upaya penipuan dalam PPG diminta melapordi laman https://ppg.kemdikbud.go.id/page/hubungi-kami.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*