
JAKARTA, KalderaNews.com – Mahasiswi UTM berinisial EJ (20) tewas secara tragis dengan cara dibunuh dan dibakar oleh kekasihnya pada Minggu, 1 Desember 2024 malam.
Ia merupakan mahasiswi semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan, Madura, Jawa Timur
Korban berasal dari Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Korban tewas dibunuh kekasihnya MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan.
BACA JUGA:
- 4 Pelajar SMP Rudapaksa Siswi hingga Tewas, KemenPPPA Minta Pelaku Dihukum Sesuai UU
- Miris! Siswi MI di Banyuwangi Jadi Korban Pembunuhan, Sekolah Diliburkan Sehari untuk Berkabung
- Sosok MAT, Mahasiswa yang Jadi Tersangka Tabrak Lari Sambil Mabuk dan Mesum, Dijerat Pasal Berlapis
MMA diketahui juga seorang mahasiswa semester VII yang berkuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Ibrohimy yang tak lain adalah pacar korban.
Jasad korban ditemukan warga di samping gudang bekas tempat pemotongan kayu Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, Minggu malam.
Keesokan harinya aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan menangkap Welid di rumahnya, Desa Latek Timur, Kecamatan Galis.
UTM desak pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Sumriyah pun mendesak penyidik Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menjerat MMA dengan pasal pembunuhan berencana.
Sumriyah memperkirakan pelaku telah merancang pembunuhan terhadap EJ karena saat jalan berdua dia juga membawa senjata tajam jenis calok.
Calok, kata Sumriyah, merupakan senjata yang mematikan karena bentuknya seperti golok namun lebih panjang.
“Kami mendengar informasi dari polisi bahwa pelaku sengaja membawa senjata tajam. Sehingga kemungkinan punya rencana untuk menghabisi korban itu ada,” kata Sumriyah.
Menurut Sumriyah, MMA dapat dikategorikan menghilangkan dua nyawa sekaligus karena korban dalam kondisi hamil.
Sumriyah berujar telah mendampingi proses autopsi jasad di rumah sakit untuk memastikan bahwa korban benar-benar dalam keadaan mengandung saat meninggal. Hasil outopsi menyatakan bahwa korban memang telah mengandung.
“Pelaku ini sangat keji, sudah membunuh korban tapi masih punya inisiatif untuk membakar mayatnya,” kata Sumriyah.
Sumriyah menuturkan Satgas PPKS UTM juga mendampingi keluarga korban yang masih dalam kondisi terguncang. Sebab sebelum EN meninggal, keluarga tersebut telah kehilangan adik korban yang juga meninggal.
“Jadi korban ini tinggal anak satu-satunya yang diharapkan ayahnya. Kalau sekarang beliau (korban) juga meninggal, kami paham bagaimana hancurnya hati orang tuanya,” kata Sumriyah.
Kronologi pembunuhan mahasiswi UTM
Menurut keterangan Kapolres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Febri Ismanjaya pembunuhan itu berawal dari pertengkaran antara korban dan pelaku.
Pelaku marah saat korban mengaku hamil dua bulan akibat hubungan asmara keduanya. Pelaku bermaksud mengajak korban ke rumah dukun pijat untuk menggugurkan kandungan itu.
Namun sampai di Desa Banjar korban menolak karena takut. Ia bahkan mengancam melaporkan pelaku ke kampus.
Pelaku marah dan membacok korban dengan senjata tajam. Korban berusaha lari, namun pelaku menahannya.
“Saat dia mau lari, saya tahan lalu saya bacok lagi,” ucap MMA.
Setelah korban kehilangan nyawa, MMA menyeret jasadnya ke sebuah tempat pemotongan kayu yang tak terpakai. Ia kemudian menyelimuti mayat korban dengan sarung dan beberapa kain.
“Lalu saya beli bensin di warung terdekat dan membakarnya. Setelah itu saya pulang,” ucap MMA.
MMA dikeluarkan secara tidak hormat dari kampus
STIT Al Ibrohimy pun resmi menjatuhkan sanksi drop out kepada mahasiswanya secara tidak hormat. Wakil Ketua ll STIT Al Ibrohimy, M Jamaluddin Imron menegaskan, pihaknya telah resmi menjatuhkan sanksi drop out terhadap MMA.
“Kami sudah memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat. Kejadian ini murni tindakan oknum mahasiswa dan tidak terkait dengan organisasi ataupun lembaga manapun,” tegas Imron.
Jamal juga mengatakan, selama ini, materi anti-kekerasan sudah diterapkan di kampusnya. Terutama pada mata kuliah agama. Terlebih, pelaku merupakan prodi Pendidikan Agama Islam.
“Kami selama ini sudah menyampaikan tentang anti-kekerasan ini dalam semua mata kuliah. Dengan adanya kejadian ini, kami akan memperbanyak lagi kajian tentang anti-kekerasan dan dampak kekerasan tersebut. Kami juga mengutuk keras adanya kekerasan karena itu menyalahi norma dan ajaran agama,” jelasnya.
Atas kasus tersebut, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia berharap, pelaku dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply