JAKARTA,KalderaNews.com – Rektor UI angkat bicara mengenai status kelulusan gelar Doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Sebelumnya, gelar Doktor Bahlil Lahadalia ditangguhkan oleh Majelis Wali Amanat UI karena ia hanya lulus dalam waktu 1 tahun 8 bulan.
Penangguhan gelar doktor ini disampaikan Ketua Majelis Wali Amanat UI, KH. Yahya Cholil Staquf. Pihak UI meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat,
BACA JUGA:
- Polemik Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, dari Jurnal Predator, Isu Plagiarisme, sampai Penangguhan
- Bahlil Lahadalia Buka Suara Usai UI Tangguhkan Kelulusan Gelar Doktornya
- Jaga Kualitas dan Integritas Akademik, UI Akhirnya Minta Maaf dan Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Masih tunggu hasil investigasi
Terkait dengan polemik gelar Bahlil, Prof. Heri Hermansyah, Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2024-2029 mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi Dewan Guru Besar UI terkait pemberian gelar Doktor pada Bahlil.
“Jadi, saya masih menunggu. Menunggu hasil investigasi dari Dewan Guru Besar Universitas Indonesia. Jadi tentunya kita sebagai eksekutif menunggu hasil itu,” ucap Heri, Rabu, 4 Desember 2024.
Selain menunggu, UI juga melakukan perbaikan-perbaikan internal pada program S3 Sekolah Kajian Statejik dan Global (SKSG).
UI melakukan penjaminan mutu di SKSG
Sementara itu terkait nasib Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, Heri mengatakan pihaknya juga masih menunggu rekomendasi dari tim audit dan hasil investigasi etik oleh DGB UI.
“Sesuai dengan surat edaran yang ada, ada dua hal di sana. Pertama adalah rekomendasi untuk melakukan audit akademik. Yang kedua adalah rekomendasi dari DGB untuk etik,” terangnya.
“Jadi sekarang sebagai eksekutif, kita menunggu rekomendasi dari tim audit hasil investigasi etik oleh DGB UI,” sambung Heri.
Ia menambahkan pihaknya juga akan memperbaiki penjaminan mutu pendidikan tinggi di sekolah-sekolah pascasarjana UI, khususnya di SKGS. Termasuk di dalamnya yakni pembenahan prosedur operasi standar.
“Di internal kita akan bisa sambil berjalan untuk memperbaiki penjaminan mutu. Tentunya kita harus evaluasi sehingga penjaminan mutu di seluruh sekolah di Universitas Indonesia bisa prudent seperti yang di fakultas-fakultas lain, yang perangkat penjaminan mutunya ada,” jelasnya.
Heri mengatakan bahwa akan ada SOP yang jelas untuk melakukan pembenahan-pembenahan dengan melakukan kelengkapan-kelengkapan perangkat penjaminan mutu.
“Jadi ada unit penjaminan mutu, ada suatu proses yang kemudian ada SOP yang jelas, dan kemudian orang-orang yang kemudian melakukan penjaminan mutunya, orang, dan unit. Kita akan melakukan pembenahan dengan melakukan kelengkapan-kelengkapan perangkat penjaminan mutu di SKSG,” ucapnya.
Langkah selanjutnya, Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply