Bagaimana Cara Verval Ijazah di Info GTK untuk Daftar PPG 2024 dan PPPK Tahap 2?

Seleksi PPPK Guru. (Ist.)
Seleksi PPPK Guru. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Bagaimana cara verval ijazah di info GTK untuk keperluan daftar PPG 2024 dan PPPK tahap 2 yang akan datang? Simak panduannya di sini!

Verval ijazah adalah proses verifikasi dan validasi data ijazah yang dimiliki oleh seseorang. Verval ijazah bisa dilakukan melalui laman Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemendikbud.

Ini sangat penting sebagai salah satu syarat administrasi ketika kamu hendak mendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu maupun seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tidak hanya itu, verval juga dibutuhkan sebagai referensi program-program Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

BACA JUGA:

Adapun proses verval dilakukan dengan menyelaraskan data ijazah yang ada di Dapodik dengan data ijazah yang terdapat pada Pangkalan Data DIKTI.

Cara verval ijazah di Info GTK

Bagi kamu yang ingin melakukan verval, maka harus memiliki akun Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK). Kemudian coba ikuti langkah verval ijazah di info GTK berikut ini:

1. Kunjungi laman Info GTK Kemendikbud atau klik https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

2. Tunggu sampai keluar ‘Form Login’

3. Login dengan memasukan username dan password

4. Ketikan kode Captcha (kombinasi angka dan huruf yang tertulis pada layar dengan latar belakang orange) pada kolom masukan huruf pada gambar di atas

5. Setelah login, pilih menu ‘Verval Ijazah’

6. Bagi pengguna yang sudah pernah verifikasi ijazah sebelumnya, maka klik ‘Perbaikan Hasil Validasi’. Lengkapi formulir yang terdiri dari data:

  • Perguruan Tinggi
  • Masukan Prodi
  • NIM (Nomor Induk Mahasiswa)

7. Kemudian, unggah data manual dengan cara klik ‘Unggah Dokumen’

8. Setelah data terisi lengkap dan benar, klik ‘Simpan Data’

9. Hasil data verifikasi ijazah muncul.

10. Jika verval berhasil, data ijazah akan terverifikasi dan dianggap sah untuk mengikuti seleksi PPPK atau PPG. Namun jika ada kesalahan, pengguna akan diminta untuk memperbaiki data.

Apabila kamu sudah melakukan verval ijazah, maka bisa melanjutkan pendaftaran pada PPPK dan PPG 2024.  Semoga cara verval ijazah di info GTK untuk daftar PPG 2024 dan PPPK tahap 2 ini membantu!

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*