BEKASI, KalderaNews.com – Seorang siswa SMAN 2 Cibitung, Bekasi bongkar dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahnya yang berkedok pembangunan pagar dan bangunan.
Dugaan pungli terungkap setelah siswa itu mengadu kepada politisi Ronald Aristone Sinaga, yang lalu memposting aduan tersebut di Instagram @brorondm.
Akun tersebut juga membagikan beberapa tangkapan layar yang berisi pesan aduan pelajar lewat direct message.
Pelajar itu mengungkapkan, pihak sekolah meminta uang sebesar Rp 1 juta sampai Rp 2,5 juta kepada 600 pelajar di SMAN 2 Cibitung.
Dana itu diklaim untuk pembangunan pagar dan bangunan sekolah, tetapi setelah pelajar membayar, proyek tersebut tidak terealisasi.
BACA JUGA:
- Hati-hati! Inilah 50 Modus Pungli di Sekolah yang Perlu Diwaspadai dan Dilaporkan ke Kemendikbud
- Akhirnya Terungkap! Motif Polisi Tembak Siswa SMKN Semarang Bukan karena Tawuran, Melainkan Ini
Siswa tersebut juga mengatakan bahwa pihak sekolah mengancam mereka yang tidak memberikan uang untuk pembangunan pagar dan bangunan tidak akan diberikan kertas ujian akhir semester (UAS).
“Masalahnya kalau enggak bayar, enggak dikasih kertas ulangan, bang. Gimana mau maju Indonesia Emas!” keluhnya.
Sekolah bantah pungli, sumbangan sukarela kok!
Sementara, Humas SMAN 2 Cibitung, Nana membantah dugaan pungli tersebut.
Pihak sekolah cuma meminta sumbangan sukarela dari siswa melalui komite sekolah untuk menguruk halaman sekolah yang kerap tergenang air saat hujan.
“Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orangtua mau nyumbangnya berapa, bahkan ada yang tidak nyumbang,” ujar Nana.
Nana pun menegaskan, pihak sekolah tidak mematok jumlah uang sumbangan dan memahami kondisi ekonomi wali siswa yang mayoritas dari kalangan menengah ke bawah.
Siswa bisa dikeluarkan dari sekolah
Namun, pihak sekolah mengatakan siswa tersebut bisa dikeluarkan dari sekolah akibat tindakannya yang dianggap melanggar aturan sekolah.
“Jika siswa itu tidak mematuhi aturan yang ada, ya bukan sekolah yang mengeluarkan. Siswa itu sendiri yang ingin dikeluarkan dengan melanggar aturan itu,” ujar Nana.
Nana juga menyatakan, pihaknya belum mengetahui siapa pelajar yang membongkar kasus tersebut.
“Ya, saya juga kurang tahu siapa pelapornya. Bisa saja orang luar yang mengatasnamakan siswa, atau mungkin siswa sendiri yang melakukannya,” katanya.
Tim Saber Pungli dan Inspektorat langsung turun tangan
Nah, Tim Saber Pungli Polres Metro, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Inspektorat Kabupaten Bekasi, dan Camat Cibitung pun langsung mendatangi SMAN 2 Cibitung untuk melakukan klarifikasi.
Dalam pertemuan itu, pihak SMAN 2 Cibitung membantah dugaan pungli dengan memberikan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut seperti undangan rapat antara komite sekolah dengan wali murid pada September 2024, surat keputusan (SK) komite sekolah, dana dokumen rapat.
Barang bukti yang diserahkan itu sebagai bentuk klarifikasi bahwa informasi dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung tak benar.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply