JAKARTA, KalderaNews.com- Apakah siswa lulusan tahun 2024 masih bisa ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025? Bagi yang penasaran, cek jawabannya di sini!
Siswa yang lulus tahun 2024 dan masih belum berkuliah biasa disebut dengan siswa gap year. Ada banyak faktor siswa memutuskan untuk gap year.
Bisa jadi karena belum berhasil masuk ke jurusan atau perguruan tinggi negeri (PTN) yang mereka incar dan masih ingin mencoba lagi sampai diterima.
BACA JUGA:
- Jadwal SNPMB 2025 Sudah Resmi Diumumkan, Catat Tanggal Penting SNBP dan SNBT, Sekarang!
- Resmi Dibuka Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)! Cek Kuota SNBP, SNBT, dan Jalur Mandiri 2025!
- Cek Di Sini! Kriteria Siswa Eligible yang Wajib Siswa Ketahui untuk Daftar SNBP 2025
Bisa juga karena terkendala dengan biaya sehingga harus menunggu tahun berikutnya untuk kuliah di PTN. Lalu, bisakah siswa gap year ikut SNBP 2025?
Siswa lulusan tahun 2024 apa masih bisa ikut SNBP 2025?
Bila mengacu pada aturan SNBP tahun sebelumnya, maka siswa yang bisa mendaftar SNBP 2024adalah siswa kelas 12 SMA/SMK tahun berjalan atau angkatan 2023/2024.
Artinya, untuk SNBP 2025, maka tujuan pesertanya adalah siswa kelas 12 SMA/SMK tahun angkatan 2024/2025.
Maka dari itu, siswa gap year yang merupakan lulusan tahun 2024 tidak bisa mengikuti SNBP 2025. Namun tenang saja!
Meski tidak bisa ikut SNBP 2025, siswa gap year masih bisa untuk mengikuti jalur lainnya yaitu Seleksi Nasional Berbasis Tes atau SNBT.
Syarat ikut UTBK SNBT 2025 untuk siswa lulusan 2024
1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
- pas foto terbaru (berwarna);
- tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah;
- stempel/cap sekolah.
5. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023
6. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024)
7. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
8. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
9. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
10. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra. 11. Membayar biaya UTBK.
Nah, itulah jawaban dari apakah siswa lulusan tahun 2024 masih bisa ikut SNBP 2025? Semoga jawaban ini bisa membantu!
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply