
MAKASSAR, KalderaNews.com – Kepolisian Resor (Polres) Gowa menangkap pegawai UIN Alauddin Makassar atas dugaan keterlibatan sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu.
Humas Polres Gowa, Inspektur Satu Kusman Jaya menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan.
“Ini masih tahap pengembangan, jika ada konfirmasi dari Reskrim untuk dirilis, akan disampaikan,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Kamu Wajib Tahu, Hati-Hati, Inilah 5 Ciri Beasiswa Palsu
- Siswa di Riau Dikeluarkan Sekolah, Diduga karena Orangtuanya Protes Uang Hadiah Lomba yang Dipotong
- Daya Beli Kelas Menengah Amblas, Desak Batalkan Kenaikan PPN dan Revisi Kebijakan UKT
Tanggapan Rektor UIN Alauddin
Sementara, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Drs. Hamdan Juhannis M.A, Ph.D memastikan bakal memberikan sanksi kepada civitas akademika kampus itu yang terlibat pembuatan dan pengedaran uang palsu.
“Siapa saja terlibat pasti akan disanksi,” tegasnya.
Hamdan menegaskan bahwa pelaku yang sudah ditangkap oleh kepolisian adalah “murni oknum”.
Dia mengeklaim, informasi yang beredar di media hanya desas-desus, karena pihak Polisi belum mengeluarkan pernyataan mengenai detail kasus ini.
Polisi juga belum memberikan keterangan resmi ke pihak kampus. “Pihak kampus menunggu penyampaian resmi Polisi,” ujar Hamdan.
Sementara, Polres Gowa menangkap sejumlah orang atas dugaan bagian dari pembuat dan pengedar uang palsu.
Nah, diduga kuat ada pihak pegawai kampus UIN Alaudin yang terlibat membuat uang palsu di dalam area kampus.
Informasi itu beredar saat tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Satreskrim) Polsek Pallangga Gowa menangkap terduga pengedar uang palsu, yang kemudian dikembangkan dan mengarah lokasi pembuatannya di area kampus UIN Alaudin.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply