Lakukan Perundungan ke Adik Kelas, Lima Siswa SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan oleh Pihak Sekolah

Bullying atau perundungan di sekolah. (Ist.)
Bullying atau perundungan di sekolah. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com– Lima siswa SMAN 70 Jakarta dikeluarkan oleh pihak sekolah lantaran diduga terlibat aksi perundungan terhadap adik kelas berinisial ABF.

Langkah ini diambil sebagai bentuk sanksi tegas terhadap pelaku sekaligus untuk menjaga lingkungan belajar tetap kondusif.

Kelima siswa SMAN 70 Jakarta diduga merundung atau melakukan penganiayan terhadap ABF di sekolah tersebut.

BACA JUGA:

Sekolah tindak tegas kelima siswa SMAN 70 Jakarta

Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua pelaku.

“Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang,” kata Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo Rabu, 18 Desember 2024.

Proses pemindahan kelima siswa SMAN 70 akan dilakukan per tanggal 20 Desember 2024 setelah pembagian raport semester ganjil di sekolah tersebut. S

Sunaryo mengatakan, informasi tersebut sudah disampaikan kepada orang tua pelaku dan mereka menerima konsekuensi tersebut.

 “Permendikbud bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya,” tambah dia.

Untuk mencegah kejadian serupa, pihak sekolah mengambil langkah-langkah antisipatif, seperti penambahan guru piket dan meningkatkan kegiatan positif bagi siswa.

“Kami akan menambah jumlah guru piket di setiap lantai, terutama saat jam rawan seperti jam istirahat. Selain itu, kami juga akan memperbanyak kegiatan positif yang sudah banyak tersedia di sekolah kami,” jelas Sunaryo.

Kronologi kejadian perundungan di SMAN 70 Jakarta

Diberitakan sebelumnya, ABF, seorang siswa SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya, F, dan beberapa rekannya pada November 2024.

Keluarga ABF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024. Kasus penganiayaan ini terungkap setelah orang tua korban, D (49), melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan bernomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pengeroyokan terjadi pada 28 November 2024 pukul 12.00 WIB di toilet lantai 2 SMAN 70 Jakarta.

Korban, seorang siswa kelas 10 berinisial ABF, dipanggil oleh temannya berinisial MF dan dibawa ke dalam toilet. Namun, di dalam toilet tersebut sejumlah siswa kelas 12 lainnya sudah menunggu.

Terlapor utama berinisial F memukul korban hingga tersungkur dan memintanya berdiri untuk kemudian kembali dianiaya.

Selain F, siswa lainnya yaitu A, B, M, dan R juga turut memukul dan menendang korban. Atas penganiayaan tersebut, korban pun mengalami luka memar di ulu hati, perut, dan paha kiri.

Barang milik korban, seperti sepatu dan telepon genggam, juga dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut. Polisi kini telah mengantongi visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

 “Saat ini kasus sedang ditindaklanjuti. Lima siswa yang terlibat telah kami identifikasi,” pungkas Ade Ary.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*