Ujian Nasional (UN) Bakal Digelar 2026, P2G: Jangan Buat Syarat Kelulusan!

Ilustrasi: Ujian Nasional (Ist.)
Ilustrasi: Ujian Nasional (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah resmi akan menggelar kembali Ujian Nasional (UN) pada 2026. P2G minta agar UN tidak jadi syarat kelulusan siswa.

Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri menyatakan, Kemendikdasmen jangan gegabah ketika menghidupkan kembali UN.

“Bila UN digunakan sebagai penentu kelulusan siswa, ini jelas harus ditolak. Karena bersifat high-stakes testing bagi murid,” tegas Iman.

BACA JUGA:

UN digelar, semua harus jelas dulu

Alasan lain UN harus dipertimbangkan lagi adalah bahwa asesmen terstandar bagi murid yang digelar harus jelas tujuan, fungsi, anggaran pembiayaan, kepesertaan, instrumen, gambaran teknis, serta dampaknya.

Lalu, harus diperhatikan pula kriteria asesmen bagi murid yang bertujuan mengevaluasi sistem pendidikan. Yakni, asesmen dirancang sesuai tujuan sistem pendidikan, asesmen bersifat low-stake atau tidak berisiko apapun terhadap capaian akademik murid.

“Dan asesmen yang memuat informasi komprehensif dari segi input, proses, dan output pembelajaran,” paparnya.

Iman mengatakan, fungsi UN pada masa lalu mencampuradukkan fungsi asesmen sumatif bagi murid, dan formatif bagi sekolah.

Bahkan, UN dijadikan alat menyeleksi murid masuk ke jenjang pendidikan di atasnya dalam PPDB yang memakai nilai UN.

“UN pada masa lalu sangat tidak adil. Karena hanya berorientasi kognitif, mendistorsi proses pendidikan, dan mengkotak-kotakan mana mata pelajaran penting dan yang tidak,” imbuh Iman.

UN digelar, bukan syarat kelulusan

Iman memaparkan, di era Anies Baswedan dan Muhajir Effendi sebagai Mendikbud, UN tetap diadakan, namun tidak menjadi penentu kelulusan siswa.

Nah, bila UN yang akan dikembalikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti, tidak menjadi syarat kelulusan siswa, kebijakan ini bisa diberlakukan.

Selain itu, mata pelajaran apa saja yang bakal diujikan dalam UN juga perlu dipertimbangkan. Jika UN bertujuan mengevaluasi implementasi kurikulum, maka semua mata pelajaran dalam standar isi yang diujikan.

Tetapi risikonya akan berbiaya besar. Biaya UN dulu menguras APBN hingga Rp 500 milyar.

Sistem UN akan berbeda dari sebelumnya

Sementara, Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa ada perbedaan jenis antara UN di masa lalu dan yang akan digelar.

“Kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah itu termasuk kekhawatiran masyarakat. Sistem evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa, ya tunggu sampai kami umumkan,” ujarnya.

Prof. Mu’ti menegaskan bahwa pelaksanaan UN hanya digelar di sekolah yang sudah terakreditasi.

“Kami tegaskan bahwa yang menjadi penyelenggara ujian itu adalah satuan pendidikan yang terakreditasi,” paparnya.

Perlu diketahui, saat ini, UN sudah diganti dengan Asesmen Nasional (AN) yang diluncurkan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pada 2021.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*